KPU Kota Tanjungpinang mulai melaksanakan pelipatan surat suara untuk Pemilu dan Pilkada 2024 di wilayah Tanjungpinang, di ruko gedung logistik KPU Kota Tanjungpinang, yang terletak di Jalan W.R. Supratman Km. 8 Tanjungpinang, Senin (08/01/2024).
Selama proses pelipatan surat suara ini, pengamanan pun mulai ditingkatkan guna mengantisipasi informasi hal yang tidak diinginkan. Pengamanan dilakukan oleh petugas Polresta Tanjungpinang, KPU Kota Tanjungpinang, serta Bawaslu Kota Tanjungpinang.
Kasubag KPU Kota Tanjungpinang, Albert Hutauruk, menyebutkan total surat suara yang dilakukan proses pelipatan di gedung logistik KPU Kota Tanjungpinang ini berjumlah 170.669 lembar (DPT +12%).
โSurat suara tersebut terdiri dari lima jenis, yakni surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Tanjungpinang untuk empat daerah pemilihan (Dapil),โ ujarnya.
Baca Juga
Dijelaskan, proses pelipatan suara di gedung logistik tersebut dikerjakan selama 5 hari. Peserta yang melakukan pelipatan surat suara terdiri 50 orang yang telah diseleksi dari masyarakat umum.
โSelama pelipatan suara peserta dikumpulkan alat komunikasi handphone, tas dan alat mencurigakan yang lainnya, intinya dilakukan tata tertib untuk peserta pelipatan surat suara maupun pengunjung,โ imbuhnya.