Sebanyak 444 bakal calon legislatif DPRD Kota Tanjungpinang memperbaiki berkas pencalonannya hingga batas akhir waktu Minggu (9/7) kemarin.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, mengatakan hingga batas akhir perbaikan ke-18 partai politik telah melakukan perbaikan dokumen para bacaleg-nya.
โSeluruhnya ada 444 bacaleg dari 18 parpol,โ katanya, Senin (10/7).
Lebih lanjut ia menjelaskan, sejak dibukannya tahapan perbaikan berkas sejak 26 Juni 2023 lalu, masing-masing parpol melakukan perbaikan dan melengkapi berkas pencalonan bacaleg-nya.
Baca Juga
Adapun kekurangan berkas itu mencakup legalisir dokumen, perbedaan nama atau gelar di KTP, surat pernyataan pendukung terdaftar sebagai pemilih, dan lain sebagainya.
Selain itu, pada tahapan tersebut juga ada parpol yang mengganti atau bahkan mengurangi bacaleg-nya.
โUntuk jumlahnya belum bisa ketahui, tapi ada yang menggantikan dan ada yang dikurangi. Prinsipnya kita menerima saja,โ ucapnya.
Selanjutnya, KPU akan melakukan pencermatan berkas 444 bacaleg tersebut. Tahapan ini berlangsung mulai 10 hingga 31 Juli 2022 mendatang. Sementara, 17-20 Juli 2023 KPU juga akan melakukan klarifikasi kegandaan bacaleg ganda yang diajukan oleh dua parpol.