Menu

Mode Gelap

Warta · 17 Jan 2023 18:12 WIB

Kuota Haji Daerah Tahun 2023 Masih Tunggu Kebijakan Pusat


					Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Batam Syahbudi. Foto: Zalfirega/kepripedia.com Perbesar

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Batam Syahbudi. Foto: Zalfirega/kepripedia.com

Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam menyebut masih menunggu kebijakan pusat terkait jatah (kuota) serta ketentuan jemaah haji untuk tahun 1444 H/2023 M ini.

“Tentang haji kita masih menunggu kebijakan Kemenag pusat berapa jumlah kuota,” ungkap Kepala Kantor Kemenag Batam, Zulkarnaen, ditemui Selasa (17/1).

ADVERTISEMENT

Zulkarnaen menyebutkan, Indonesia sendiri mendapat kuota haji sebanyak 221.000 jemaah pada tahun ini. Meningkat dua kali lipat dari tahun 2022 lalu yang hanya 100.051 jemaah.

Disebutkannya, dalam penyelenggaraan haji tahun ini juga tidak lagi dipersyaratkan pembatasan usia calon haji. Seperti pada tahun lalu, calon jemaah haji yang berusia 65 tahun ke atas tidak diizinkan berangkat karena masih pandemi COVID-19.

Namun tahub 2024 ini aturan tersebut dicabut Kerajaan Arab sehingga calon haji berusia 65 tahun sudah diperbolehkan untuk menunaikan ibadah haji.

“Kita masih tunggu surat edaran seperti apa teknisnya,” lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Batam, Syahbudi, merincikan kuota haji di tanah air tahun 2023 ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Sedangkan untuk petugas ada sebanyak 4.200 orang.

“Kesempatan kouta haji tahun ini disepakati dengan penandatanganan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jeddah bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah,” kata dia.

Syahbudi menyebutkan,  kuota untuk wilayah Kepri pun saat ini masih menunggu pembagian kuota haji nasional dari pusat.

ADVERTISEMENT

“Jadi saat ini kuota haji secara nasional tersebut belum dibagi. Kita masih menunggu,” imbuh dia.

Jika kuota sudah diumumkan nantinya, maka akan dibuka pendaftaran bagi calon jemaah haji sesuai dengan jadwal tunggu haji.

Sementara untuk calon jemaah haji yang seharusnya berangkat pada tahun 2022 lalu akan tetapi gagal berangkat karena usia, tahun ini jemaah tersebut menjadi prioritas.

ADVERTISEMENT

“Nanti kita akan hubungi calon jemaah haji, yang jadwal tunggunya di tahun 2023,” tutupnya.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
ADVERTISEMENT
advertisement
Baca Lainnya

Kepala Bappenas Minta Pengembangan Pelabuhan Kuala Riau Gunakan Konsep Smart City

2 Desember 2023 - 13:42 WIB

IMG 20231202 WA0002 11zon

Siswa TK di Karimun Alami Luka Sayatan Menganga Saat Bermain, Begini Kondisinya

1 Desember 2023 - 16:01 WIB

IMG 20231201 155738 11zon

Lengkapi Peralatan Berkendara, Tilang Elektronik Sudah Diterapkan di Tanjungpinang

1 Desember 2023 - 13:11 WIB

images 13

Bupati Rafiq Soal ASN Terlibat Politik Praktis: Ingin Bergabung, Berhenti dari ASN

1 Desember 2023 - 09:18 WIB

IMG 20231130 114441 11zon

Pendaftaran Anugerah ASN 2023 Diperpanjang hingga 13 Desember

1 Desember 2023 - 08:59 WIB

IMG 20231201 WA0008

Pemda Diminta Manfaatkan Nyamuk Wolbachia untuk Berantas Demam Berdarah

1 Desember 2023 - 08:53 WIB

01hftt31wwrz88ftgvpd2rea1d
Trending di Warta