Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan Nelayan di Dam Duriangkang 

Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan dua pelaku pembacokan terhadap Ikbal (38) nelayan di Dam Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Selasa (3/10).

ADVERTISEMENT

Kedua pelaku bernama Windra (45) dan Islamudin (46) ditangkap di perumahan Bida Asri 3, Batamcenter beberapa jam usai kejadian.

“Setelah kita menerima ada laporan kejadian tindak pidana penganiayaan berat. Kita lakukan penyelidikan di lapangan hingga mengamankan pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, Kamis (5/10).

Kedua pelaku digiring petugas ke Polresta Barelang bersama dengan barang bukti golok untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang kita amankan 2 golok dan satu sepeda motor merk CB warna merah yang digunakan pelaku,” ujarnya.

Kompol Budi menjelaskan, peristiwa pembacokan ini berawal korban dan pelaku terlibat adu mulut saling menuduh merusak bubuh ikan.

“Mereka pun sama-sama saling kesal dan marah hingga akhirnya pelaku membacok kepala dan lengan korban dan paha,” ujar Kompol Budi.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, akibat kejadian itu korban menerima 14 jahitan di kepala, empat jahitan di lengan kiri dan lima jahitan di paha kiri.

Hingga kini keduanya telah ditahan di balik jeruji Polresta Barelang. Kasus ini pun masih dilakukan pendalaman pihak kepolisian.


Penulis: | Editor: Khairul S


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot