Menu

Mode Gelap

Nasional · 17 Jan 2022 17:20 WIB

Lantik DPC Peradi Karimun, Otto Hasibuan Sebut Bakal Bentuk Cabang se-Indonesia


					Ketua Umum (Ketum) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Prof Dr. Otto Hasibuan, melantik pengurus DPC Peradi Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, di Hotel Aston Karimun, Minggu (16/1). Foto: Khairul S/kepripedia.com Perbesar

Ketua Umum (Ketum) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Prof Dr. Otto Hasibuan, melantik pengurus DPC Peradi Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, di Hotel Aston Karimun, Minggu (16/1). Foto: Khairul S/kepripedia.com

Ketua Umum (Ketum) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Prof Dr. Otto Hasibuan, berencana akan membentuk cabang-cabang pengurus di seluruh Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Otto, usai melantik pengurus DPC Peradi Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, di Hotel Aston Karimun, Minggu (16/1).

ADVERTISEMENT

“Peradi memang memiliki konsep dan ide, bahwa di seluruh Indonesia dimana ada Pengadilan Negeri, di situlah akan dibentuk cabang-cabang Peradi,” ujarnya.

Keberadaan Peradi di berbagai wilayah nantinya akan memberikan bantuan dan pendampingan hukum secara cuma-cuma secara Pro Bono kepada masyarakat yang kurang mampu.

“Karena dimana pun Peradi ini harus bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat,” jelasnya.

Ia mencontohkan, dengan berdirinya Peradi di Karimun, program tersebut akan terus digulirkan.

“Maka dengan adanya Peradi di Karimun ini, maka akses kepada keadilan itu bisa kita capai dan masyarakat bisa terbantu dari segi hukum,” ucapnya.

Dia menambahkan, setidaknya terdapat delapan kewenangan Peradi yang diamanatkan melalui Undang-Undang antara lain mengangkat advokat, melakukan pendidikan advokat, memberhentikan advokat, membentuk dewan kode etik advokat, mengangkat komisi pengawas, dan dewan kehormatan.

“Itu semuanya adalah kewenangan yang sesungguhnya dimiliki oleh negara yang selama ini dijalankan oleh negara. Delapan kewenangan itu kami gambarkan dalam logo (Peradi). Ada delapan akar di sana,” terangnya.

ADVERTISEMENT

“Itu melambangkan bahwa kemenangan itu hanya dimiliki satu organisasi advokat yaitu Peradi. Peradi itu organ negara yang bersifat independen dan menjalankan fungsi negara,” tambah dia.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Rancangan PP, Anggota TNI/Polri Bisa Isi Jabatan ASN

13 Maret 2024 - 20:50 WIB

Menpan RB Anwar Anas

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024

10 Maret 2024 - 19:48 WIB

Ilustrasi ramadhan 1445 H

Edaran Menag untuk Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri: Aturan Soal Speaker hingga Khutbah

10 Maret 2024 - 18:59 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Tayangan Real Count di Sirekap Dihentikan KPU

6 Maret 2024 - 18:19 WIB

tayangan sirekap dihentikan

Tak Hanya Islam, KUA Bakal Layani Pernikahan Semua Agama

26 Februari 2024 - 09:51 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qouma

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 10 Maret 2024, Pantau Hilal di 134 Titik

26 Februari 2024 - 09:41 WIB

Rapat Persiapan sidang Isbat ramadhan 1445 Hijriah
Trending di Nasional