Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, mendorong pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen bagi siswa SMA/SMK kelas XII mengingat mereka akan segera menghadapi ujian tahap akhir.
“Kalau kelas X dan XI, silakan tetap melakukan PTM terbatas 50 persen, tapi kelas XII PTM 100 persen,” katanya di Tanjungpinang.Â
Ia menyebut PTM 100 bagi kelas XII bertujuan agar siswa lebih maksimal menyerap mata pelajaran, karena mereka bisa bertanya langsung jika kurang memahami penjelasan guru di depan kelas.
Sementara belajar secara daring, katanya, dikhawatirkan siswa kurang maksimal menguasai mata pelajaran, karena tidak bisa berinteraksi ataupun bertanya langsung dengan guru, belum lagi persoalan sarana prasarana teknologi pendukung belajar daring tak memadai seperti masalah internet.
“Mereka tinggal sekitar dua bulan saja di sekolah, jadi sebaiknya terapkan PTM 100 persen saja,” ujarnya.
Lanjutnya pihak satuan pendidikan memang harus mengambil resiko menerapkan PTM 100 persen di tengah pandemi supaya siswa mendapat bimbingan guru dan belajar lebih keras untuk menyambut ujian akhir kelulusan.
Ia optimis PTM 100 persen dapat berjalan aman dan lancar jika protokol kesehatan dilaksanakan secara disiplin dan ketat, apalagi capaian vaksinasi pelajar usia 12-17 tahun di daerah itu sudah di angka 92 persen, sehingga diharapkan makin memperkuat antibodi tubuh siswa terhindar dari paparan COVID-19.
“Insya Allah, kalau protokol kesehatan diperketat ditambah sudah vaksinasi, PTM 100 persen siswa kelas XII berjalan aman dan lancar,” ujar Wahyudin.
Sementara, Dinas Pendidikan Kepri kembali menerapkan PTM terbatas 50 persen bagi siswa SMA/SMK sederajat, seiring meningkatnya kasus COVID-19 sejak Selasa (22/2).
Kepala Dinas Pendidikan Kepri Andi Agung menjelaskan kebijakan tersebut berlaku bagi semua kabupaten/kota, di mana sebelumnya ada tiga daerah, yaitu Bintan, Tanjungpinang dan Batam menghentikan sementara PTM dan digantikan dengan pembelajaran daring atau “online”.
Pihaknya juga mengingatkan satuan pendidikan memperketat pengawasan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga untuk mencegah munculnya klaster baru COVID-19 di lingkungan sekolah.
“Kalau ditemukan klaster COVID-19 di sekolah, maka PTM akan dihentikan selama 14 hari,” kata Andi Agung.