Penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 21 ribu terhadap LPG 3 Kg belum berlaku secara seluruh di wilayah Kabupaten Karimun. Melainkan hanya di pulau Karimun Besar.
Kabid ESDM Disperindag Kabupaten Karimun, Vandoranes Purba, menyebut jika masyarakat di wilayah hinterland masih belum memungkinkan untuk memperoleh harga sebesar Rp 21 ribu sesuai kebijakan baru ini karena beban biaya transportasi laut. Namun, besaran harga di pasaran terbilang turun dari sebelumnya.
โDi luar pulau Karimun Besar masih ada dibebankan (biaya) transportasi laut. Seperti di Buru itu karena jarak dekat itu kena Rp 3 ribu jadi HET-nya itu Rp 24 ribu,โ ujarnya, Senin (15/7).
Baca juga:ย SPBE Karimun Beroperasi Permanen, Mulai Hari Ini Harga LPG 3 Kg Rp 21 Ribu per Tabung
Baca Juga
Hal yang sama juga berlaku terhadap wilayah-wilayah pulau lain di Karimun. Ia menjelaskan, penyesuaian ini berlaku setelah pengoperasian SPBE Karimun secara permanen per 15 Juli 2024.
โHET baru ini berlalu per 15 Juli 2024. Jadi yang sangat merasakan dampaknya SPBE ini adalah pulau Karimun Besar,โ katanya.
Namun begitu, pihaknya sempat menerima usulan pembangunan SPBE bari sehingga penerapan HET akan sama dengan wilayah pulau Karimun Besar.
โCamat di Kundur itu memang pernah saat rapat di tahun lalu mengusulkan di Kundur itu bisa tidak untuk berdiri SPBE. Kami bilang bisa. Cuma ada tidak orang yang berminat, karena investasinya cukup besar,โ terangnya.