Masa Jabatan Rony Martika Sebagai Pj Sekda Bintan Diperpanjang

Bupati Bintan, Roby Kurniawan kembali memperpanjang masa jabatan Ronny Kartika sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan.

Selain Pj Sekda, Rony juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bintan.

ADVERTISEMENT

Pengambilan sumpah dan pelantikan Pj. Sekda Bintan tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Sekda, Kantor Bupati Bintan, Selasa (11/10).

Dalam kesempatan itu, Roby, mengatakan sebelumnya Pj Sekda dilantik pada 11 Juli 2022 lalu untuk masa kerja 3 bulan.

Oleh karena SK tersebut sudah berakhir, maka jabatan Pj Sekda harus diperpanjang pada 11 Oktober ini masa jabatannya kembali diperpanjang untuk 3 bulan kedepan lagi.

โ€œPerpanjangan masa jabatan ini sesuai dengan SK Gubernur Provinsi Kepulauan Riau No : 1175 Tahun 2022,โ€ ujarnya.

Roby mengaku dirinya sangat membutuhkan bantuan dalam roda pemerintahan. Sebab saat ini belum adanya Wakil Bupati Bintan serta Sekda Bintan definitif. Maka diperpanjang jabatan Rony sebagai Pj Sekda sambil menunggu pejabat definitif.

Ia juga meyakini dengan perpanjangan masa jabatan Rony tersebut. Diharapkan dapat bekerja lebih ekstra dan kerjasama untuk seluruh OPD Bintan dalam melakukan pengawasan dan pembinaan.

โ€œSemoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam rangka membantu dirinya dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,โ€ jelasnya.

ADVERTISEMENT

Roby menginginkan Rony dapat membantu tugasnya dengan kemampuan intelektual maupun manajerialnya.

โ€œDalam waktu dekat akan dilakukan Open Bidding bagi sekda definitif. Maka diminta Pj Sekda harus siapkan untuk pelaksanaannya,โ€ ucapnya.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New