Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Wamenhan RI dan Bakamla melakukan kunjungan ke Pulau Karang Singa, Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (13/1).
Sebelumnya, Pulau Karang Singa sempat menghebohkan masyarakat beberapa waktu lalu, karena dikabarkan akan diklaim oleh negara Malaysia sebagai bagian dari wilayah teritorialnya.
Dalam kunjungan tersebut, Mendagri Tito menegaskan bahwa berdasarkan peta perbatasan, pulau Karang Singa adalah bagian yang sah dari wilayah NKRI.
Namun demikian, untuk menangkal konflik maka akan dibangun mercusuar dengan struktur permanen.
“Poin pentingnya adalah jangan jomplang antara Malaysia mereka sudah membangun struktur permanen, sementara wilayah kita itu hanya ada ‘buoy’ saja. Belum permanen,” kata Tito.
Menurut dia, letak geografis Kepri sebagai daerah perbatasan memang rawan konflik teritorial dengan negara lain.
“Oleh karena itu kita harus menjaga kedaulatan. Ini menyangkut wilayah teritorial dan apa lagi jalur lintas kapal lalu lalang di sana,” kata dia.
Untuk tahap awal, kata dia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memulai pembangunan mercusuar dengan bendera merah putih. Kemudian dilanjutkan dengan platform yang lebih permanen.