Sepuluh orang perwakilan warga yang diduga menjadi korban penipuan pengembang perumahan atau developer bernama PT Basima Asia Pasifik mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepulauan Riau, Selasa (31/5) lalu.
Mardiyanto, salah satu perwakilan warga yang mengaku menjadi korban penipuan ini mengatakan alasan pihaknya melaporkan perusahaan pengembang tersebut ke Polda Kepri karena dinilai tidak bertanggung jawab kepada warga yang telah membeli rumah.
“Kantornya pun sudah tutup dan tidak ada aktivitas, kami kebingungan mau mencari mereka kemana sehingga kami ke sini meminta pertolongan pihak berwajib,” katanya pada wartawan.
Ia menambahkan, ada sekitar 200 orang warga yang menjadi korban developer tersebut dan rata-rata sudah membayar angsuran Rp 10 juta namun pembangunan tak kunjung selesai.
“Kami pernah bikin kesepakatan tahun 2020-2021 jika PT Basima Asia Pasifik tidak memenuhi kesepakatan itu mereka akan mengembalikan uang tapi sampai habis batas kesepakatan itu sampai sekarang kami tidak bisa koordinasi dan keberadaan pengurus tidak bisa di komunikasi,” ujarnya.
Mardiyanto menjelaskan, harusnya pada akhirnya 2020 perumahan Basima di kelurahan Sambau, kecamatan Nongsa yang dikembangkan oleh PT Basima Asia Pasifik ini sudah rampung dibangun tapi hingga kini hal tersebut tidak kunjung terealisasi.
“Kita minta perusahaan mengembalikan uang kami. Walaupun tidak lahan tersebut, bisa untuk kami bangun,” harap dia.