Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Rudy Chua, menyampaikan kerjasama pembagian pas pelabuhan antara Pelindo dan BUMD Kota Tanjungpinang ternyata tidak bermanfaat dan tidak menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, justru menjadi beban seluruh masyarakat kota Tanjungpinang , karena kerjasama itu membebani dan membuat Pelindo menaikkan tarif masuk.
“Karena uang yang disetorkan tersebut hanya untuk operasional BUMD tanpa bermanfaat apapun ke masyarakat malahan membuat masyarakat harus turut menanggung beban kerugian BUMD melalui kenaikan tarif pas masuk,” ungkapnya, Senin (24/7).
Ia memaparkan, sejak Juni 2027 sampai Mei 2023 total dana bagi hasil Pelindo ke BUMD Tanjungpinang sebesar Rp 14,81 miliar.
Angka tersebut merupakan data yang disajikan Pelindo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan Pemko Tanjungpinang.
Dengan rincian, Juni 2017 sebesar Rp 1,57 miliar, 2018 sebesar Rp 3,53 miliar, tahun 2019 Rp 4,47 miliar.
Selanjutnya, pada 2020 Rp 1,27 miliar, tahun 2021 Rp 808.346.020, tahun 2022 Rp 1,85 miliar, dan hingga Mei 2023Â sebesar Rp 1,27 miliar.
“Namun, uang bagi hasil hingga miliaran rupiah tersebut menjadi dana untuk operasional BUMD tanpa ada kontribusi ke APBD maupun masyarakat,” terang Rudy.
Oleh karena itu, Legislator dari dapil Kota Tanjungpinang ini menyarankan, sebaiknya pemko dan DPRD Tanjungpinang membatalkan kerjasama tersebut.
Sehingga, dana bagi hasil berjumlah miliaran yang disetor ke BUMD bisa digunakan untuk perbaikan dan meningkatkan fasilitas Pelabuhan SBP.
“Sehingga, tidak harus membuat kebijakan menaikkan tarif pas masuk Pelabuhan SBP,” imbuh Politisi Hanura ini.