Progres penyaluran dana hibah untuk rumah ibadah masjid dan yayasan keagamaan se-Kepri hingga kini baru tercapai 60 persen, hal itu molor dari target Gubernur yang meminta penyerahan tersebut di selesaikan sebelum Ramadhan 2022, pada bulan April yang lalu.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kepri, Aiyub, mengatakan adapun kendala penyaluran dana hibah yang dialokaskan sebesar Rp 74 miliar itu terjadi karena ada kendala administrasi.
Dimana, masih banyak pengurus masjid dan yayasan yang belum bisa melengkapi proses administrasi Pencairan Dana tersebut.
“Kalau untuk peruntukannya sudah ada, hanya proses administrasi Pencairan yang belum bisa dilengkapi para pengurus,” ucapnya, Senin (30/5).
Oleh karena itu, ia meminta para ketua Masjid, pengurus Musala dan Ketua yayasan Agama yang belum menerima dana bantuan hibah untuk secepatnya memproses surat-surat ketentuan penerimaan dana tersebut. Agar proses penyaluran dana hibah agar bisa langsung digunakan untuk pembangunan rumah ibadah.
“Kami terus mendorong para pengurus agar segera lengkapi. Kami juga terbuka dalam konsultasi apa saja yang persyaratan yang masih kurang. Supaya dana ini cepat tersalur semuanya,” ungkap Aiyub.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dalam beberapa kesempatan kunjungan ke daerah selalu menyerahkan dana hibah kepada pengurus rumah ibadah masjid, dan Yayasan keagamaan. Ia menyebut, tujuan diberikannya dana hibah untuk rumah ibadah adalah mempercepat pembangunan di daerah, sekaligus mendongkrak pemulihan ekonomi melalui perputaran uang yang digunakan dalam pemugaran rumah ibadah.
Ia juga berpesan, agar dana hibah yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Lalu dirinya juga menegaskan agar jangan ada potongan-potongan dana dari OPD agar dana yang diterima pengurus rumah ibadah bisa utuh.
“Gunakan dana ibadah yang diterima ini semaksimal mungkin, kami sengaja memberikan di awal tahun agar progresnya bisa selesai di akhir tahun,” tegas Ansar.