Mudah! PLUT Batam Terbitkan NIB Langsung di Pulau Pemping Lewat Program Goes to Pesisir

BATAM – Pemerintah Kota Batam terus menunjukkan semangat memberdayakan pelaku usaha hingga ke wilayah pesisir. Kali ini, giliran Pulau Pemping yang menjadi lokasi program PLUT Goes to Pesisir yang digelar oleh Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Batam.

Program ini membawa berbagai layanan dan edukasi usaha bagi masyarakat setempat. Yang paling utama, pelaku UMKM di pulau tersebut bisa langsung mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) tanpa harus bolak-balik ke pusat kota.

ADVERTISEMENT

“Kami ingin memastikan UMKM di pulau-pulau penyangga mendapatkan perhatian dan akses yang sama,” kata Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam keterangannya, Rabu, 13 Mei 2026.

Amsakar menegaskan, legalitas usaha itu penting. Dengan punya NIB, UMKM bisa mengakses pembiayaan perbankan hingga memperluas pasar. “Kita ingin mereka naik kelas, lebih mandiri, dan punya daya saing kuat,” ujarnya.

Tidak hanya urusan perizinan, PLUT Batam juga memperkenalkan layanan pendampingan usaha lainnya. Mulai dari desain produk, kemasan, hingga strategi pemasaran. Semua diberikan langsung oleh konsultan PLUT yang turun ke lokasi.

Antusiasme warga Pulau Pemping terbilang tinggi. Mereka mengaku terbantu karena selama ini harus menyeberang ke pusat kota jika ingin mengurus dokumen usaha.

PLUT Goes to Pesisir ini menjadi bukti nyata bahwa pembinaan UMKM di Batam tidak hanya terpusat di daratan utama, tetapi juga merata hingga ke pulau-pulau penyangga. Pemerintah Kota Batam berharap, dengan adanya program ini, UMKM pesisir semakin berkembang, legal, dan siap bersaing di pasar yang lebih luas.


Penulis: | Editor: Redaksi


TAGGED:
Share This Article
advertisement