LINGGA – Mundurnya rencana investasi PT Tianshan Alumina Indonesia (PT TAI), anak perusahaan Tiongkok yang berencana membangun pabrik smelter bauksit di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, kini menjadi pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki asal muasal kunjungan Bupati Lingga, Muhammad Nizar, beserta rombongan ke Tiongkok awal tahun 2024.
Hingga kini, tidak ada kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Lingga mengenai sumber anggaran untuk kunjungan Bupati Muhammad Nizar, istrinya, serta sejumlah pejabat ke Tiongkok tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Armia, menyatakan kepada sejumlah media bahwa kunjungan tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Sudah sesuai aturan, izin sudah keluar, tak pakai APBD,” ujar Armia, Selasa (15/4/2025).
Namun, informasi dari satu sumber menyebutkan bahwa seluruh biaya kunjungan Bupati beserta istri dan pejabat ditanggung oleh PT TAI. Kegagalan investasi ini diduga dapat menjadi celah bagi KPK untuk menelusuri aliran dana yang mungkin telah masuk ke pejabat di Lingga.
Tidak hanya kunjungan ke Tiongkok, dari sejumlah sumber terpercaya, PT TAI juga diduga membiayai beberapa kegiatan Bupati Lingga baik di dalam maupun luar negeri.
Aktivis yang getol menyuarakan isu kegagalan ini, Zuhardi (yang akrab disapa Juai), mengaku telah menyerahkan sejumlah data pendukung kepada penyidik untuk mendalami aktivitas Bupati Lingga. Ia berharap aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri dapat menyelamatkan Kabupaten Lingga yang saat ini dalam kondisi kritis.
“Tentu upaya-upaya sudah kami lakukan, dan akan terus kami lakukan. Hanya dengan diusutnya berbagai dugaan kasus gratifikasi dari pengusaha kepada pejabat di Lingga, hal ini akan sangat membantu penyelamatan Kabupaten Lingga dan masyarakatnya ke depan,” ujar Zuhardi.
Dengan mundurnya investasi besar ini, sorotan kini beralih pada transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana dalam kunjungan kerja pejabat daerah tersebut.