Kesal dan amarah karena korban tidak ada itikad baik untuk membayar jasa mobil rental yang telah dibawa selama berhari-hari. Memicu 2 pria berinisial AS dan MFA nekat melakukan pengeroyokan ke korban karena tidak membayar tunggakan jasa mobil Rp 16 juta.ย
Peristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi diย City Walk Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (18/8) sekitar pukul 18.00 WIB.ย
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono menjelaskan, awal pemicu kejadian saat ituย korban bertemu dengan 2 pelaku. Lalu diajak keliling mengunakan mobil hingga tiba di City Walk.ย
โLokasi terjadi penganiayaan di City Walk. AS turun dari mobil dan langsung memukul kepala korban dibelakang sebanyak 4 kali mengunakan tangan,โ kata Kompol Budi, Jumat (26/8).ย
Baca Juga
Tak sampai di situ, MFA pun menghampiri korban seraya berucap โKok gak ada usaha kau. Kau kalau gak sanggup membayar, gak usah ngerentalโ.
Korban hanya diam saja sehingga MFA menjambak rambut korban dan menampar pipi sebelah kiri sebanyak 1 kali dan pipi kanan satu kali.ย
โUsai kejadian pelaku pergi meninggalkan korban,โ katanya.ย
Atas kejadian ini, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Lubuk Baja atas dugaan penganiayaan. Tim Opsnal Polsek Lubuk Baja yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Thetio Nardiyanto bersama jajaran melakukan penyelidikan di lapangan.ย
Hingga akhirnya mengendus keberadaan 2 pelaku di salah satu warung Nagoya pada 24 Agustus 2022.
โYang kita amankan pertama AS di warung kopi dan MFA di Halte Grand Batam mereka langsung kita bawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,โ tegas dia.ย
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Kini untuk mempertanggung jawaban perbuatan pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan 6 bulan sesingkatnya.ย