Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menyampaikan rekomendasi hasil Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Karimun tahun 2022 untuk anggaran tahun 2021.
Rekomendasi tersebut di antaranya memuat soal penyusunan anggaran hingga penekanan mengenai angka kematian ibu dan anak, HIV/AIDS, tempat pelelangan ikan, tata ruang, serta pembangunan masalah perumahan.
“Jadi ada sembilan rekomendasi besar yang sifatnya administratif dan perlu penyempurnaan,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq, usai rapat paripurna di DPRD Karimun, Selasa (26/4).
Rafiq menjelaskan, terhadap beberapa poin yang disampaikan dalam rekomendasi itu, nantinya akan ditindak lanjuti sebagai bahan evaluasi dan masukan dalam menyusun LKPJ di tahun mendatang.
“Termasuk hal-hal penting di dalam rekomendasi itu untuk ditindak lanjuti oleh Bupati dalam menyusun LKPJ pada tahun yang akan datang,” kata Rafiq.
Ia menambahkan, kritik dan saran dari legislatif tersebut, sangat diperlukan karena dapat dijadikan sebagai langkah evaluasi terhadap tata kelola pembangunan oleh Pemerintah Daerah.
“InsyaAllah ini semua bisa berjalan dengan baik. Kemarin juga kita sudah rapat dengan FKPD Kepri terkait kesiapan menghadapi lebaran Idul Fitri,” tutup dia.