Para pejabat dilarang membuat acara buka puasa bersama di Ramadhan tahun Ini. Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Rabu (30/3).
Selain buka bersama, pemerintah juga melarang pejabat khususnya untuk menggelar open house pada perayaan hari Raya Idul Fitri nanti.
Menurut penjelasannya, kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Sekretariat Kabinet Republik Indonesia yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah.
“Presiden Jokowi menyampaikan adanya larangan buka bersama dan open house, khususnya bagi kalangan pejabat,” ujar Ansar.
Selain para pejabat, Ansar mengimbau kepada masyarakat umum lainnya untuk tidak membuat buka bersama di luar yang menimbulkan kerumumnan. Hal ini disampaikan dalam rangka untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 meskipun tren kasus aktif sudah menunjukkan adanya penurunan.
“Buka puasa di rumah saja bersama keluarga inti. Beli makanan dari luar boleh, dibungkus dan bawa pulang ke rumah,” ujarnya.
Ansar juga menyampaikan bahwa pemerintah telah melonggarkan kegiatan masyarakat untuk pelaksanaan ibadah di Ramadhan 1443 H ini. Namun tetap diimbau menerapkan protokol kesehatan.
Sementara terkait mudik, lanjutnya, warga sudah diperbolehkan mudik pada lebaran tahun ini dengan syarat yang diberlakukan, seperti sudah vaksin lengkap dan booster.
“Kita berharap masyarakat bisa menjalankan ibadah di bulan Ramadhan hingga Idul Fitri dengan khidmat, dan tetap aman dari penyebaran COVID-19,” sambungnya.
Gubernur Kepri ini juga berharap, masyarakat dapat menjadikan momen Ramadhan ini untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah serta ketaqwaan kepada Allah SWT
“Mari saling memaafkan, mudah-mudahan Ramadhan tahun ini bawa keberkahan bagi kita semua, terkhusus bagi masyarakat Kepri,” tutup Ansar.