Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang membekuk pelaku pembunuhan berinisial AM (24) di kawasan Kilometer 15 Tanjungpinang.
AM merupakan pelaku penembakan hingga menewaskan korban yang merupakan debt collector di Kabupaten Lampung Timur pada 16 Desember 2023.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Heribertus Ompusunggu, mengungkapkan setelah mendapatkan informasi buronan kasus pembunuhan kabur ke Tanjungpinang, pihaknya langsung memburu dan menangkap AM yang bersembunyi di kawasan Batu 15 Tanjungpinang.
“Tersangka buruan Satreskrim Polres Lampung Timur. Setelah melakukan pembunuhan, AM melarikan diri ke Tanjungpinang dan berhasil ditangkap,” ungkap Heribertus, Jumat (29/12).
Baca Juga
Tersangka AM saat ini telah diamankan di sel tahanan Satreskrim Polresta Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Rencananya tersangka AM akan dijemput oleh Satreskrim Polres Lampung Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Heribertus.