Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 31 Agu 2022 18:43 WIB

Pelaku Penikaman di Foodcourt Batam Diringkus, Akui Dipengaruhi Alkohol


					Pelaku Penikaman di Foodcourt Batam Diringkus, Akui Dipengaruhi Alkohol Perbesar

Seorang pria berinisial BF menjadi korban penikaman di bilangan wilayah Jodoh pada Minggu (28/8) sekitar pukul 02.00 WIB kemarin. Beruntung nyawa korban dapat diselamatkan setelah mendapat pertolongan dari rumah sakit setempat. 

Sementara pelaku berinisial MA lari usai menikam korban dan meninggalkan korban tak berdaya begitu saja. Kini korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Budi Kemuliaan. 

ADVERTISEMENT

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N melalui Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin dalam jumpa pers menyebutkan pelaku MA sempat lari usai kejadian. 

“Setelah mendapat informasi peristiwa penganiayaan kita turun ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku di indekos Ruli Kampung Seraya Bawah,” ungkap Kompol Salahuddin, Selasa (30/8). 

Kompol Salahuddin mengungkapkan awal kronologi kejadian, berawal dari cekcok mulut di sebuah Foodcourt Pasifik. Suasana saat itu aman sekita, usai dilerai warga lainnya. 

Namun tak berapala lama kemudian adu mulut kembali terjadi di parkiran. Hingga terjadi penikaman ke korban. Pelaku dan korban saling kenal.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya BF yang merupakan adik kandung pelapor yang saat itu sudah dalam keadaan mabuk memukul pelaku MA karena emosi pelaku MA membuka jok motornya dan mengambil 1 bilah pisau yang ada di dalam jok motor. 

“Penikaman terjadi sebanyak 2 kali bagian perut. Usai korban terjatuh pelaku langsung lari,” sebut dia. 

Dari hasil pemeriksaan penganiayaan terjadi karena ada adu mulut dengan korban karena saat itu dalam kondisi mabuk. Sementara untuk senjata tajam pelaku mengaku untuk buat jaga-jaga saja. 

ADVERTISEMENT

“Pelaku beralasan, pisau tersebut digunakannya untuk jaga-jaga,” kata dia. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (2) ancaman hukuman penjara 5 tahun. 

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
ADVERTISEMENT
advertisement
Baca Lainnya

Polisi Hentikan Kasus Penusukan Pelaku Pencurian yang Tewas Ditangan Pemilik Toko

25 November 2023 - 07:04 WIB

IMG 20231125 070018 11zon

Polisi Tangkap Maling Kotak Amal untuk Donasi Palestina di Karimun

22 November 2023 - 14:32 WIB

IMG 20231122 WA0015 11zon

Maling Tewas Ditusuk Pemilik Toko di Tanjungpinang Ternyata Pelanggan

21 November 2023 - 13:06 WIB

lv33ig2qywczlmjtqntv

2 Kg Sabu Temuan Nelayan di Perairan Takong Hiu Dimusnahkan

21 November 2023 - 10:54 WIB

IMG 20231121 093512 11zon

Maling di Tanjungpinang Tewas Ditusuk Korbannya

19 November 2023 - 08:22 WIB

lv33ig2qywczlmjtqntv

Rekontruksi Pembunuhan Waria di Tanjungpinang, Pelaku Sempat Sodomi Korban Saat Sudah Tak Bernyawa

14 November 2023 - 10:39 WIB

IMG 20231113 WA0017 11zon
Trending di Hukum Kriminal