Meski mendapatkan beragam respon penolakan dari berbagai pihak mengenai rencana menaikkan tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
Hingga kini, PT Pelindo Tanjungpinang belum bisa memberikan keputusan untuk menunda penerapan kebijakan tersebut.
General Manager PT. Pelindo Tanjungpinang, Darwis, mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Kantor Pusat PT Pelindo mengenai respon penolakan tersebut.
โWalikota meminta dilakukan penundaan, dan hasil RDP tadi, yang akan menjadi dasar kami untuk menyampaikan ke HO (kantor pusat), untuk melakukan penundaan,โ ujarnya, Senin (24/7).
Baca Juga
Menurutnya, keputusan apakah kebijakan penyesuaian tarif pas Pelabuhan SBP nantinya ditunda akan diumumkan setelah Kantor Pusat PT Pelindo memberikan jawaban.
โSelambat-lambatnya akan diumumkan sebelum 1 Agustus mendatang,โ sebutnya.
Darwis menerangkan, kebijakan Pelindo untuk menaikkan tarif pas Pelabuhan SBP ini sudah sangat mendesak. Sebab, dalam kurun waktu 5 tahun belakangan belum ada penyesuaian tarif.
Ditambah lagi, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 72, tidak ada menyatakan kami harus meminta persetujuan atau rekomendasi dari daerah.
โNamun, untuk menerapkan kebijakan ini, kami tetap sudah melakukan koordinasi dengan daerah,โ kata Darwis.
Bahkan, rencana tersebut Pelindo juga telah menyampaikan ke Walikota Tanjungpinang pada 19 Maret 2023. Kemudian, pada 31 Maret 2023, pukul 20.00 WIB, tim PT. Pelindo Tanjungpinang juga mendatangi kediaman Ketua DPRD Tanjungpinang, untuk membahas rencana tersebut.
โSaat itu, Ketua DPRD menyampaikan, penyesuaian tarif dan pengembangan merupakan hal yang baik,โ sebutnya.