Pemerintah Daerah (Pemda) Karimun hingga kini masih belum dapat menyelesaikan pembayaran TPP dan THR para ASN.
Pembayaran TPP belum diterima para ASN untuk bulan Maret dan April 2025.
Penundaan TPP dan THR ASN ini terjadi dikarenakan kondisi keuangan daerah yang belum dapat memenuhi kewajiban bagi hak-hak para ASN di Karimun.
“Kemarin ada tunggalan satu bulan dan juga pembayaran THR. Kondisi keuangan terbatas, untuk Non-ASN kemarin sudah semua,” ungkap Bupati Karimun, Iskandarsyah.
Baca Juga
Bupati Iskandarsyah mengatakan, Pemda Karimun akan segera menunaikan pembayaran TPP dan THR yang memang menjadi hak-hak ASN.
“Di bulan April ini kami berharap bisa menyelesaikan tunggakan itu,” jelas dia.
Mengenai hak para ASN, Iskandarsyah juga mengaku telah berkomitmen bersama Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kami sudah komitmen dengan pak Wabup,” katanya.
Keterlambatan pembayaran TPP dan THR ini, juga sempat diungkapkan oleh salah seorang pegawai ASN yang bertugas di lingkungan Pemda Karimun.
Menurutnya, TPP dan THR sangat diharapkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
“Untuk TPP sudah dua bulan, ini juga sudah mau masuk bulan ketiga setelah bulan April ini. TPP dan THR ini menjadi harapan bagi para ASN untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ungkap ASN yang enggan disebutkan namanya itu.