Pemerintah Daerah (Pemda) Karimun memastikan tidak akan menghapuskan dan tetap melakukan pembayaran sisa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hal tersebut tentu menepis isu yang menyebut jika sisa pembayaran TPP pegawai di lingkungan Pemda Karimun akan dihapuskan.
Plt Sekda Karimun, Djunaidy mengatakan pembayaran TPP pegawai akan dilakukan hingga melihat kondisi kemampuan keuangan Kas Daerah memungkinkan.
“TPP itu tetap kita bayarkan, tinggal menunggu kemampuan keuangan mengumpul di Kasda. Karena TPP itu juga besar,” ungkap Djunaidi, Selasa, 8 Oktober 2024.
Baca Juga
Djunaidi menjelaskan, bahwa serapan anggaran untuk mengalokasikan pembayaran TPP pegawai mencapai Rp 13 miliar per bulan. Namun Pemda Karimun tetap akan mengupayakan realisasi pembayaran pada tahun ini.
“Satu bulan TPP itu hampir Rp 13 miliar. Sedangkan yang perlu kita bayar ada banyak seperti tunda bayar tahun lalu, DAK, DID, dan dana – dana yang mandatori. Jadi nanti kita menunggu terkumpul baru kita bayarkan,” terangnya.
Saat ini, sisa TPP pegawai yang masih belum dapat dibayarkan mencapai dua bulan. Untuk itu, Pemda Karimun tengah menunggu alokasi anggaran masuk ke Kas daerah baik yang bersumber dari transfer provinsi, PAD dan pemerintah pusat.
“Kita menunggu termasuk Provinsi, PAD dan Pusat,” jelasnya.
Atas keterlambatan TPP pegawai ini, Pemda Karimun juga telah meminta kepada pimpinan OPD untuk dapat menjelaskan ke masing – masing pegawai.
“Kita sudah minta masing – masing kepala OPD untuk menjelaskan ke pegawai karena adanya keterlambatan transfer maupun PAD tadi,” tutupnya.