Pemerintah Kabupaten Natuna menetapkan status tanggap darurat bencana terhadap musibah tanah longsor di Kecamatan Serasan, Natuna. Status tersebut berlaku mulai 6-12 Maret 2023.
Kepala Badan Penangggulan Bencana Nasional (BNPB) RI, Letjen TNI Suharyanto, meminta evakuasi harus dilakukan dan tim evakuasi harus maksimal dalam mencari korban yang masih dinyatakan hilang untuk sementara.
Selain itu, mengingatakan tim gabungan agar tidak menjadikan lokasi yang terpencil dan kondisi cuaca yang tidak stabil mempengaruhi proses pencarian.
“Setelah ini kita tetapkan sebagai darurat bencana, maka kita harus bahu-membahu secara maksimal melakukan pertolongan. Sebanyak 47 orang yang dinyatakan hilang itu relatif banyak. Makanya kita harus cari dengan maksimal, sampai betul-betul tidak mungkin ditemukan lagi,” ungkapnya saat tiba di Bandara Raden Sadjat, Ranai, Kabupaten Natuna, Selasa (7/3) kemarin.
Baca: Paska Longsor Serasan Natuna, Jaringan Telekomunikasi dan Listrik Belum Pulih
Ia menuturkan, meskipun lokasi kejadian cenderung sulit diakses karena jauh dan harus berhadapan dengan cuaca yang tidak menentu di laut Natuna. Namun, Suharyanto meminta agar standar perlakuan penanganan bencana dilakukan secara seksama.
“Justru harus lebih maksimal lagi karena kondisi geografis dan cuaca mengharuskan kita demikian,” tegasnya.
Selain itu, untuk masyarakat yang saat ini berada di pengungsian, Suharyanto juga meminta agar kebutuhan sehari-harinya terjamin, baik berupa sandang, papan dan pangannya.
“Jangan sampai masyarakat yang sudah kena musibah itu dibebani lagi dengan susah mendapat bantuan makanan, pakaian dan sebagainya. Kita harus perhatikan betul-betul sampai status darurat bencana selesai,” ujarnya.
Baca Kumpulan Berita Longsor di Natuna