Pemkab Bintan Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp6,48 Miliar

BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan resmi mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026. Pengajuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD setempat, Kamis (06/08).

Rapat paripurna yang berlangsung khidmat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti. Turut hadir mendampingi, Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, kepala instansi vertikal, hingga seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Bintan.

ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, menyampaikan apresiasi yang tulus kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan. Ia mengaku bersyukur atas sinergi dan dukungan kuat yang selama ini terjalin dalam proses penyusunan kebijakan anggaran daerah.

Menurut Deby, perubahan kebijakan anggaran kali ini bukan tanpa alasan. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk respons terhadap dinamika yang ada, dengan fokus utama tetap pada dua hal besar: menjaga kualitas pelayanan publik dan memastikan keberlanjutan pembangunan di Bumi Gurindam.

“Pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah. Kami sesuaikan dengan prioritas pembangunan dan juga pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar bagi masyarakat,” ujar Deby dengan tegas di hadapan para peserta rapat.

Dari sisi angka, sejumlah penyesuaian terpantau dalam rancangan perubahan ini. Pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,029 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp6,48 miliar atau sekitar 0,62 persen jika dibandingkan dengan pendapatan pada APBD murni yang sebesar Rp1,022 triliun.

Sementara itu, pos pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat juga ikut bergeser naik. Diproyeksikan tumbuh 0,22 persen atau bertambah sekitar Rp1,41 miliar. Dengan demikian, total pendapatan transfer pada rancangan KUA dan PPAS tersebut menjadi Rp638,93 miliar.

Dengan pengajuan ini, Pemkab Bintan berharap seluruh rangkaian perubahan anggaran dapat berjalan lancar dan tepat sasaran demi kemaslahatan masyarakat.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article