Pemerintah Kabupaten Lingga bersama DPRD Kabupaten Lingga melakukan audiensi dengan PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau dan Kepulauan Riau di Pekanbaru, Senin (19/8).
Audiensi ini menyoal permasalahan pemadaman listrik yang sering terjadi di wilayah Kabupaten Lingga, khususnya di PLN Sub Daik Lingga, yang telah dikeluhkan sejak beberapa waktu terakhir.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lingga menyampaikan beberapa permintaan kepada pihak PLN. Yakni, penggantian seluruh mesin yang sudah berusia lama, penambahan kapasitas daya mesin cadangan minimal 1.000 KW, penggantian kabel jaringan distribusi menjadi kabel A3CS agar tidak terjadi padam akibat sentuhan apapun.
“Serta penurunan tim teknisi untuk monitoring dan evaluasi agar tau persis permasalahan di lapangan,” tulis keterangan dalam rilis Diskominfo Lingga.
Menanggapi hal ini, pihak PLN berkomitmen untuk segera menindaklanjuti beberapa langkah konkret, termasuk menurunkan tim teknis ke Daik Lingga pada hari Senin mendatang. Lalu melakukan relokasi kabel berlapis dari Rengat ke Daik. Kemudian pengaturan alat pemutus jaringan di tiga jalur yakni Pancur, Daik, dan Sei Pinang.
“Serta rencana jangka panjang untuk menambah kapasitas mesin hingga 1.000 KW,” lanjut keterangan tersebut.
Hadir dalam audiensi tersebut, Zainal Abidin, S.Pd (Asisten Perekonomian dan Pembangunan), Jumadi, S.Sos (Plt. Asisten Administrasi Pembangunan), dan beberapa pejabat lainnya. Sementara itu, DPRD Kabupaten Lingga diwakili oleh Wakil Ketua I, Aziz Martindas, S.Pd., dan Wakil Ketua II, H. Al Ghazali, S.Ag., M.HI., beserta sejumlah anggota DPRD lainnya.