BATAM – Keberhasilan Pemerintah Kota Batam dalam melindungi pekerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan menarik perhatian daerah lain. Pemerintah Kota Binjai, Sumatera Utara, melakukan studi banding ke Batam, Jumat (24/7/2026), untuk mempelajari strategi dan mekanisme penganggaran program tersebut.
Rombongan Pemko Binjai yang dipimpin Sekretaris Daerah Chairin F. Simanjuntak disambut langsung Sekretaris Daerah Batam, Firmansyah, di Kantor Wali Kota Batam.
Firmansyah menyampaikan, kunci keberhasilan program ini adalah sinergi yang kuat antara Pemko Batam dan BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi tersebut berjalan sangat baik dan menjadi fondasi utama dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja.
“Hubungan kemitraan antara Pemerintah Kota Batam dan BPJS Ketenagakerjaan selama ini berjalan sangat baik. Setiap program yang dicanangkan pemerintah selalu mendapat dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan, begitu pula sebaliknya. Sinergi ini menjadi fondasi dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja,” ujar Firmansyah.
Baca Juga
Program perlindungan pekerja rentan menjadi salah satu prioritas Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra. Pada tahun 2026, Pemko Batam mengalokasikan anggaran untuk membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 24.348 pekerja rentan. Mereka terdiri dari nelayan, petani, pengemudi ojek daring, pengayuh becak, hingga pekerja sosial kemasyarakatan.
“Program ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal. Ke depan, program perlindungan pekerja rentan akan terus kami lanjutkan dan tingkatkan,” kata Firmansyah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, menyatakan kunjungan ini bertujuan mempelajari kebijakan dan strategi Batam dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, Batam dinilai berhasil sehingga layak dijadikan referensi bagi Binjai.
“Kami ingin memperoleh masukan mengenai langkah-langkah percepatan pelaksanaan program, mulai dari mekanisme perencanaan, penganggaran melalui APBD, hingga strategi implementasinya. Harapannya, hasil studi banding ini dapat menjadi bahan rekomendasi kepada pimpinan untuk pengembangan program pada tahun 2027,” ujar Chairin.
Dalam kunjungan tersebut, Sekda Kota Binjai didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan OPD terkait, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Binjai. Pertemuan berlangsung dalam suasana diskusi dan saling berbagi pengalaman mengenai praktik terbaik pelaksanaan program perlindungan pekerja rentan.
