Menu

Mode Gelap

Warta · 25 Agu 2022 07:37 WIB

Pemko Tanjungpinang Tertibkan Papan Reklame Tak Berizin


					Papan reklame di Tanjungpinang yang disegel petugas gabungan. Foto: Ismail/kepripedia.com Perbesar

Papan reklame di Tanjungpinang yang disegel petugas gabungan. Foto: Ismail/kepripedia.com

Sejumlah papan reklame di Tanjungpinang yang tidak mengantongi izin ditertibkan.

Hal ini dilakukan Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Satpol PP bersama Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanjungpinang.

ADVERTISEMENT

Setidaknya ada 11 papan reklame di beberapa titik diberi tanda dengan garis dan spanduk dengan tulisan “Dilarang memasang konten atau iklan dan segera urus perizinan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)”.

Menurut Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tanjungpinang, Teguh Susanto, sebelum disegel, pihak Dinas PUPR Tanjungpinang telah lebih dulu menyurati pemilik papan reklame untuk mengurus izin. 

Namun, pihak pengelolanpapan reklame dinilai tidak menggubris surat peringatan tersebut, hingga akhirnya dilakukan tindakan penyegelan.

“Sudah disurati juga untuk membongkar papan reklame selama 7 hari, tapi tidak ditanggapi,” ujar Teguh.

ADVERTISEMENT

Untuk selanjutnya, pemilik papan reklame diarahkan untuk membongkarnya sendiri. Namun dalam batas waktu belum juga dilakukan, maka petugas gabungan yang akan melakukan pembongkaran. Asetnya nanti akan menjadi milik Pemko Tanjungpinang. 

“Sebisa mungkin kita arahkan pemilik yang sendiri yang membongkarnya, kalau kita bongkar aset akan jadi milik Pemko Tanjungpinang,” tutup Teguh.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
ADVERTISEMENT
advertisement
Baca Lainnya

Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun Amankan 13 WNA Tiongkok, Ini Pelanggarannya

5 Desember 2023 - 17:01 WIB

IMG 20231205 165517 11zon

Kepala Bappenas Minta Pengembangan Pelabuhan Kuala Riau Gunakan Konsep Smart City

2 Desember 2023 - 13:42 WIB

IMG 20231202 WA0002 11zon

Siswa TK di Karimun Alami Luka Sayatan Menganga Saat Bermain, Begini Kondisinya

1 Desember 2023 - 16:01 WIB

IMG 20231201 155738 11zon

Lengkapi Peralatan Berkendara, Tilang Elektronik Sudah Diterapkan di Tanjungpinang

1 Desember 2023 - 13:11 WIB

images 13

Bupati Rafiq Soal ASN Terlibat Politik Praktis: Ingin Bergabung, Berhenti dari ASN

1 Desember 2023 - 09:18 WIB

IMG 20231130 114441 11zon

Pendaftaran Anugerah ASN 2023 Diperpanjang hingga 13 Desember

1 Desember 2023 - 08:59 WIB

IMG 20231201 WA0008
Trending di Warta