Pemprov Kepri Dorong Menteri KKP Tetapkan 6 Pelabuhan Perikanan di Kepri

Pemerintah Provisi Kepulauan Riau mengusulkan 6 pelabuhan untuk implementasi dari Program Penangkapan Ikan Terukur (PIT) ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ke-6 pelabuhan tersbeut yakni, Pelabuhan Perikanan Selat Lampa Natuna, Pelabuhan Tarempa di Anambas, Pelabuhan Balerang di Batam, Pelabuhan Dompak di Tanjungpinang, Pelabuhan Moro di Karimun dan Pelabuhan Kijang di Bintan.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengungkapkan usulan ke-6 pelabuhan tersebut dilatarbelakangi kondisi geografis Kepri yang jarak antar daerahnya cukup jauh dan memiliki bentang laut yang cukup luas.

ADVERTISEMENT

Dimana, sebelumnya berdasarkan keputusan Dirjend Perikanan Tangkap KKP hanya menetapkan 3 pelabuhan perikanan saja di wilayah Kepri. Diantaranya, Pelabuhan Selat Llampa di Natuna , Pelabuhan Tarempa di Anambas dan Pelabuhan Barelang di Batam.

Dengan demikian, sesuai dengan program PIT kapal diatas 30 GT harus melakukan produksi bongkar muat perikanannya di ketiga pelabuhan tersebut. Kondisi itu tentu saja sangat memberatkan bagi kapal-kapal yang berada di wilayah Bintan, Karimun dan Tanjungpinang.

“Ini kurang efektif, makanya kita usulkan penambahan pelabuhan perikanan di Kepri. Sehingga, seluruh nelayan di Kepri lebih mudah saat akan melakukan bongkar muat perikananannya. Ini juga bagian dari upaya kita menggesa pemulihan ekonomi Kepri melalui sektor kelautan dan perikanan,” ungkap Ansar saat menemui Dirjend Perikanan Tangkap KKP RI, Muhammad Zaini Hanafi, Jumat (6/1) kemarin. 

Jika tetap dipaksakan, ia melanjutkan, kondisi ini tidak akan memberikan efesiensi dan pendekatan pelayanan bagi pemilik kapal nelayan diatas 30 GT. 

“Kasihan kalau kapal dari Karimun harus membongkar hasil tangkapannya di pelabuhan terdekat yaitu di Barelang Batam, hal ini jelas tidak efektif,” tambahnya lagi.

Selain itu, Ansar juga mendorong Kementerian KKP dalam penguatan Pajak PNBP dalam menunjang pendapatan negara. Namun demikian, juga harus mempertimbangkan biaya produksi yang terlalu tinggi, sehingga akan mempengaruhi harga ikan di Kepri. 

Karena, jika hal tersebut dilakukan secara langsung akan terjadi kenaikan harga ikan pada konsumen mengingat biaya yang dikeluarkan oleh pemilik kapal semakin tinggi. Selain itu juga akan menyebabkan penurunan kualitas ikan karena panjangnya rantai produksi, terjadi nya penumpukan kapal-kapal diatas 30 GT dan yang jelas berpotensi inflasi serta konflik antar ABK, serta para pekerja perikanan lainnya.

ADVERTISEMENT

“Kita harus memikirkan itu semua. Makanya kita beri pemahaman kepada pemerintah pusat akan kendisi kita disini. Semoga saja apa yang kita sampaikan menjadi pertimbangan dan bisa disetujui,” demikian Ansar.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot