Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berencana melakukan kembali pemutihan pajak kendaraan pada tahun 2022.
Hal itu diungkapkan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, kepada wartawan usai menghadiri acara di SMKN 1 Batam, Jumat (4/2).
“Jadi kalau memang dibutuhkan, kita akan putihkan lagi karena program ini membantu masyarakat saat kondisi sekarang,” kata Ansar.
Dijelaskannya, pemutihan pajak kendaraan mampu membantu masyakarat saat jumlah penunggak pajak kendaraan yang kian besar waktu ke waktu.
“Dari pada utang-utang terus tidak terbayar lebih baik kita lakukan program pemutihan,” jelasnya.
Namun untuk jadwal kapan bakal dilakukan kembali, kata dia, pihaknya masih menunggu juknis pelaksanaan.
“Ini membantu sekali program pemutihan mendorong kekutan fiskal kita, kemarin target mencapai Rp 50 miliar,” kata dia.
Selama ini, menurutnya, program pemutihan pajak begitu disambut antusiasme oleh masyarakat.
Hal itu terbukti pada beberapa waktu lalu sangat tinggi animo dalam melakukan transaksi pembayaran di loket UPT.
Sementara itu, Ali seorang warga, berharap program tersebut dapat terealisasi segera mungkin.
“Jangan hanya wacana saja. Ini sangat bantu masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan,” harap dia.