Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menargetkanย sertifikasi terhadap 10 ribu lahan di kawasan pesisir Kepri rampung tahun depan.
Sertifikat ini menjadi upaya membantu masyarakat di pesisir dengan memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang didiaminya.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengungkapkan, program ini dialokasikan melalui APBD Provinsi Kepri.ย
โPemerintah sudah memberi izin untuk kepengurusan sertifikat di lahan pesisir, kita dahulukan penggunaan APBD untuk masyarakat di kawasan pesisir tersebut. Terutama komunitas adat terpencil atau masyarakat suku yang banyak di Lingga, Bintan, dan Batam,โ kata Ansar.
Baca Juga
Ansar menyebutkan, sertifikasi lahan ini ditarget rampung sebelum Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023 yang bakal digelar di Kepri pada Agustus 2023 nanti dilaksanakan.
โHarapan kita penyerahannya secara simbolis dapat dilakukan Presiden,โ imbuhnya.ย
Menurutnya, percepatan reforma agraria ini memang harus dipacu. Ia menilai perlu ada dukungan A0BN untuk pengurusan sertifikat lahan pesisir.
Ia pun mengungkapkan jika tim dari Kementerian ATR/BPN akan datang ke Kepri untuk menentukan zonasi.
โSetelah itu (Zonasi) baru menetapkan rumah dan lahan pesisir yang aman untuk disertifikasi. Jika lahan sengketa, serta yang dijadikan kegiatan usaha, perlu ditreatment khusus, supaya program kita jalan,โ tutupnya.