Pemusnahan 1,3 Ton Ketamine di Batam, Nilai Rp2 Triliun Diselamatkan dari Peredaran Narkoba

BATAM – Sebanyak 1,3 ton psikotropika jenis ketamine dimusnahkan di Mako Kodaeral IV Batam, Rabu (12/8/2026). Barang bukti tersebut merupakan hasil penggagalan penyelundupan di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, turut hadir dalam konferensi pers dan proses pemusnahan tersebut. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya aparat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya melalui jalur laut yang dinilai rawan.

ADVERTISEMENT

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama lintas institusi. TNI Angkatan Laut, Polri, BNN, BIN, dan Bea Cukai bersinergi dalam operasi tersebut. Barang bukti diamankan dari kapal MV King Sun yang dihentikan di perairan Kepulauan Riau. Petugas menemukan 65 karung di bagian anjungan kapal. Setelah uji laboratorium, isinya dipastikan sebagai ketamine dengan total berat 1,3 ton.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh unsur yang terlibat.

“Pengungkapan ini bukan sekadar tentang berapa banyak barang bukti yang kita amankan, tetapi tentang berapa banyak masyarakat yang berhasil kita selamatkan dari ancaman narkoba,” ujar Djamari.

Ia menegaskan, keberhasilan ini menjadi pesan tegas kepada jaringan narkoba internasional. Indonesia, kata dia, tidak boleh dijadikan jalur masuk maupun pasar peredaran narkoba. “Ini menjadi bukti bahwa negara hadir dan seluruh aparat memiliki komitmen kuat untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyatakan pengungkapan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi dan pertukaran informasi antarinstitusi dalam menjaga wilayah perbatasan. Menurutnya, keberhasilan ini harus menjadi momentum untuk terus memperkuat kewaspadaan.

“Kita ingin Batam menjadi daerah yang aman, masyarakatnya terlindungi, dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan narkoba,” tegas Amsakar.

Ia menambahkan, pengawasan dan kewaspadaan harus terus diperkuat, khususnya di wilayah perairan Batam dan Kepulauan Riau.

ADVERTISEMENT

Komandan Kodaeral IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, menjelaskan pengungkapan berawal dari temuan 65 karung di anjungan MV King Sun. “Keberhasilan ini adalah wujud sinergitas seluruh unsur. Ini menunjukkan koordinasi dan kerja sama yang kuat mampu menggagalkan penyelundupan narkoba,” katanya.

Dari 1,3 ton ketamine yang diamankan, diperkirakan 6,49 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan (asumsi 1 gram untuk 5 orang). Nilai ekonomi barang bukti ini mencapai sekitar Rp2,076 triliun (asumsi harga Rp1,6 juta per gram).

Setelah proses hukum selesai, seluruh ketamine dimusnahkan menggunakan tiga unit insinerator. Langkah ini memastikan barang bukti tidak kembali beredar.

ADVERTISEMENT

Pengungkapan ini mempertegas pentingnya pengawasan jalur laut dan koordinasi lintas institusi. Bagi Batam sebagai wilayah perbatasan, penguatan pengawasan menjadi kunci untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article