Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Warta · 13 Mei 2022 20:56 WIB

Penyelesaian Gurindam 12 Tepi Laut Dilanjutkan 2023 Mendatang


					Tugu Sirih, salah satu bagian dalam proyek penataan kawasan pesisir G12 Tepi Laut, Tanjungpinang. Foto: Ismail/kepripedia.com Perbesar

Tugu Sirih, salah satu bagian dalam proyek penataan kawasan pesisir G12 Tepi Laut, Tanjungpinang. Foto: Ismail/kepripedia.com

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berencana akan menyelesaikan proyek penataan kawasan pesisir Gurindam 12 (G12) Tepi Laut, Tanjungpinang pada 2023 mendatang.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengungkapkan rencananya Detail Engineering Design (DED) site plan seluruh kawasan G12 akan dikerjakan melalui APBD Perubahan tahun 2022. Sementara pengerjaannya bisa dimulai di awal tahun 2023

ADVERTISEMENT

Adapun penyelesaian tahap akhir kawasan G12 meliputi pembangunan Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri, Gedung Dekranasda Kepri, pembangunan etalase untuk brand makanan lokal, dan stand UMKM.

“Kita harus kerja simultan, supaya nanti di akhir tahun yang mana bisa selesai, kita selesaikan,” kata saat rapat di bersama OPD, Kamis (12/5).

Selain itu, lanjut Ansar, terkait dengan relokasi pedagang UMKM di Anjung Cahaya, Tepi Laut, pihaknya siap berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Ia bahkan menjanjikan luas lahan yang akan ditempati pedagang UMKM di G12 akan sama dengan yang mereka tempati sebelumnya di Anjung Cahaya.

“Kita akan segera kirim tim perwakilan ke ibu Rahma (Walikota Tanjungpinang) untuk bisa menjelaskan bagaimana pola tata ruang yang akan dikerjakan di Gurindam 12,” kata Gubernur Ansar.

Menurut Ansar, koordinasi dan kerjasama antara Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang sangat dibutuhkan untuk penataan kota Tanjungpinang. Sebab, selain penyelesaian kawasan G12, Pemprov Kepri juga telah menganggarkan banyak proyek penataan di Kota Tanjungpinang.

Seperti pengerjaan jalan menuju bandara Raja Haji Fisabilillah, penataan kawasan kota lama Tanjungpinang, pengerjaan flyover menuju pulau Dompak, pembuatan Tugu Bahasa, hingga penataan Akau potong lembu.

ADVERTISEMENT

“Setiap pengerjaan proyek harus dipikirkan juga tentang perawatannya, kita bantu Pemko untuk petugas kebersihan dan petugas pemeliharaannya,” tegasnya kepada OPD terkait.

Selain itu, ia juga membahas perkembangan revitalisasi pulau Penyengat. Ansar mengingatkan pengerjaan bangunan cagar budaya dilakukan secara hati-hati, namun tidak pula menjadikannya terlambat. Karena, ditargetkan seluruh proyek tersebut harus terlihat kemajuannya hingga akhir tahun.

“Tanjungpinang jangan tanggung-tanggung kalau mau kita jadikan kota city tour atau kota destinasi wisatawan asing,” tutur Gubernur Ansar.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, pekerjaan proyek Penataan G12 tepi laut telah dilaksanakan Dinas PUPR dan Pertanahan Kepri dengan skema tahun jamak selama 3 tahun. Mulai dari 2018, 2019 dan 2020 dengan nilai kontrak awal Rp487.999,203,600,-.

Ketetapan pelaksanaan tahun jamak selama 3 tahun, ditetapkan atas kesepakatan DPRD dan Gubernur Kepri tahun 2018 tentang pembiayaan proyek Strategis Provinsi Kepri. Namun, hingga tahun akhir pengerjaan proyek tersebut tidak selesai dikerjakan.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

HUT Armada RI ke-79, Lanal TBK Gelar Bakti Sosial hingga Panen Raya

14 Desember 2024 - 14:48 WIB

IMG 20241214 WA0004 11zon

Roby Ingin Jadikan Bintan Tangguh, Rumah yang Ramah Bagi Balita hingga Lansia

13 Desember 2024 - 16:54 WIB

IMG 20241213 WA0017 11zon

Akses Internet Jangkau Pulau dan Perbatasan: Terpasang di Sekolah, Polindes hingga Pustu

12 Desember 2024 - 14:27 WIB

IMG 20241212 WA0032 11zon

Komisi II DPRD Karimun Sidak Layanan RSUD Muhammad Sani

12 Desember 2024 - 13:39 WIB

IMG 20241212 WA0020 11zon

Kejari Karimun Beri Makan Siang Bergizi Gratis ke Siswa-Siswi SLB

11 Desember 2024 - 13:44 WIB

IMG 20241211 WA0023 11zon

Bea Cukai Kepri Musnahkan BMMN Senilai Rp 4 Miliar: Iphone, Rokok dan Mikol

11 Desember 2024 - 12:54 WIB

IMG 20241211 WA0004 11zon
Trending di Warta