Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berencana akan menyelesaikan proyek penataan kawasan pesisir Gurindam 12 (G12) Tepi Laut, Tanjungpinang pada 2023 mendatang.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengungkapkan rencananya Detail Engineering Design (DED) site plan seluruh kawasan G12 akan dikerjakan melalui APBD Perubahan tahun 2022. Sementara pengerjaannya bisa dimulai di awal tahun 2023
Adapun penyelesaian tahap akhir kawasan G12 meliputi pembangunan Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri, Gedung Dekranasda Kepri, pembangunan etalase untuk brand makanan lokal, dan stand UMKM.
“Kita harus kerja simultan, supaya nanti di akhir tahun yang mana bisa selesai, kita selesaikan,” kata saat rapat di bersama OPD, Kamis (12/5).
Selain itu, lanjut Ansar, terkait dengan relokasi pedagang UMKM di Anjung Cahaya, Tepi Laut, pihaknya siap berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Ia bahkan menjanjikan luas lahan yang akan ditempati pedagang UMKM di G12 akan sama dengan yang mereka tempati sebelumnya di Anjung Cahaya.
“Kita akan segera kirim tim perwakilan ke ibu Rahma (Walikota Tanjungpinang) untuk bisa menjelaskan bagaimana pola tata ruang yang akan dikerjakan di Gurindam 12,” kata Gubernur Ansar.
Menurut Ansar, koordinasi dan kerjasama antara Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang sangat dibutuhkan untuk penataan kota Tanjungpinang. Sebab, selain penyelesaian kawasan G12, Pemprov Kepri juga telah menganggarkan banyak proyek penataan di Kota Tanjungpinang.
Seperti pengerjaan jalan menuju bandara Raja Haji Fisabilillah, penataan kawasan kota lama Tanjungpinang, pengerjaan flyover menuju pulau Dompak, pembuatan Tugu Bahasa, hingga penataan Akau potong lembu.
“Setiap pengerjaan proyek harus dipikirkan juga tentang perawatannya, kita bantu Pemko untuk petugas kebersihan dan petugas pemeliharaannya,” tegasnya kepada OPD terkait.
Selain itu, ia juga membahas perkembangan revitalisasi pulau Penyengat. Ansar mengingatkan pengerjaan bangunan cagar budaya dilakukan secara hati-hati, namun tidak pula menjadikannya terlambat. Karena, ditargetkan seluruh proyek tersebut harus terlihat kemajuannya hingga akhir tahun.
“Tanjungpinang jangan tanggung-tanggung kalau mau kita jadikan kota city tour atau kota destinasi wisatawan asing,” tutur Gubernur Ansar.
Untuk diketahui, pekerjaan proyek Penataan G12 tepi laut telah dilaksanakan Dinas PUPR dan Pertanahan Kepri dengan skema tahun jamak selama 3 tahun. Mulai dari 2018, 2019 dan 2020 dengan nilai kontrak awal Rp487.999,203,600,-.
Ketetapan pelaksanaan tahun jamak selama 3 tahun, ditetapkan atas kesepakatan DPRD dan Gubernur Kepri tahun 2018 tentang pembiayaan proyek Strategis Provinsi Kepri. Namun, hingga tahun akhir pengerjaan proyek tersebut tidak selesai dikerjakan.