Menu

Mode Gelap

Warta · 28 Jul 2022 20:39 WIB

Peradi Kota Batam Buka Pelayanan Bantuan Hukum Gratis ke Masyarakat


					Peresmian kantor Peradi dan PBH di Batam. Foto: Zalfirega/kepripedia.com Perbesar

Peresmian kantor Peradi dan PBH di Batam. Foto: Zalfirega/kepripedia.com

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Batam membuka layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang sedang menghadapi permasalahan hukum.

Dibukanya Pusat Bantuan Hukum (PBH) ini beriringan diresmikannya sekretariat Peradi Batam yang terletak di Ruko KBC Blok A5 nomor 5 Batam Center, Kamis (28/7).

ADVERTISEMENT

“Program kita adalah memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu. Sudah berjalan perkara yang telah kita tangani belasan hingga ke meja hijau,” ujar Ketua DPC Peradi Batam, Mustari disela-sela acara peresmian.

Menurutnya, layanan bantuan hukum ini sejalan dengan program yang dicanangkan pimpinan pusat di bawah pimpinan Prof Otto Hasibuan.

“Ini termasuk program dari pimpinan pusat untuk membuka PBH,” kata dia.

Mustari menjelaskan, sejauh ini ada sekitar 300 orang advokat atau lawyer yang tergabung dalam Peradi di Batam. Ia menilai, para lawyer tersebut mempunyai kredibelitas sesuai dengan bidangnya masing-masing.

ADVERTISEMENT

Selain itu, ia pun berharap pemerintah daerah dapat melibatkan para praktisi hukum ini dalam pembahasan-pembahasan hukum seperti perda hingga bantuan hukum lainnya.

“Jadi maksud kami, punya orang hebat ada akademis, dan lainnya. Sehingga apa salah dapat koordinasi,” pesan dia.

Mustari menambahkan, sekretariat Peradi sebelumnya bertempat di kantor ketua yang lama. Sehingga dengan adanya kantor baru ini memang merupakan cita-cita dari para pengurus.

ADVERTISEMENT

“Kantor sekretariat ini juga menjadi cita-cita kami. Dulunya belum ada, tapi pada periode ini, kami semuanya berjuang dan Alhamdulillah hari ini sudah mulai difungsikan,” sebut dia.

Pantauan kepripedia acara peresmian tersebut tampak hadir sejumlah pejabat diantara Anggota DPD RI, Richard Pasaribu, Anggota DPRD Batam yakni Lik Khai dan Udin P Sihaloho, serta Ketua PTUN Tanjung Pinang, Yusri Arbi.

“Semoga Peradi Batam bisa sukses dan dapat berkiprah sesuai apa yang diamanatkan oleh undang-undang,” harap Yusri Arbi.

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
ADVERTISEMENT
advertisement
Baca Lainnya

Bea Cukai Kepri Musnahkan Satu Juta Batang Rokok dan 23 Ribu Botol Miras Ilegal

8 Desember 2023 - 18:52 WIB

IMG 20231208 143106 11zon

Polresta Barelang Musnahkan 3 Kg Sabu dari Tangkapan 4 Kasus

8 Desember 2023 - 10:41 WIB

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu oleh Wakapolresta Barelang

Ditunjuk Sebagai Kapolda Kepri, Ini Profil Yan Fitri Halimansyah

8 Desember 2023 - 10:02 WIB

Yan Fitri Halimansyah

Putra Asli Daerah, Yan Fitri Halimansyah Jabat Kapolda Kepri

8 Desember 2023 - 09:41 WIB

Kapolda Kepri Yan Fitri Halimansyah

Kapal Tanker MT Liberty Kandas di Perairan Pulau Asam, Karimun

7 Desember 2023 - 14:45 WIB

IMG 20231207 WA0021 11zon

Wapres Buka Opsi Pulau Galang untuk Tampung Pengungsi Rohingya, Menkopolhukam Menolak

7 Desember 2023 - 14:22 WIB

Eks Kamp Vietnam 1068x601 11zon
Trending di Warta