Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Batam membuka layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang sedang menghadapi permasalahan hukum.
Dibukanya Pusat Bantuan Hukum (PBH) ini beriringan diresmikannya sekretariat Peradi Batam yang terletak di Ruko KBC Blok A5 nomor 5 Batam Center, Kamis (28/7).
โProgram kita adalah memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu. Sudah berjalan perkara yang telah kita tangani belasan hingga ke meja hijau,โ ujar Ketua DPC Peradi Batam, Mustari disela-sela acara peresmian.
Menurutnya, layanan bantuan hukum ini sejalan dengan program yang dicanangkan pimpinan pusat di bawah pimpinan Prof Otto Hasibuan.
Baca Juga
โIni termasuk program dari pimpinan pusat untuk membuka PBH,โ kata dia.
Mustari menjelaskan, sejauh ini ada sekitar 300 orang advokat atau lawyer yang tergabung dalam Peradi di Batam. Ia menilai, para lawyer tersebut mempunyai kredibelitas sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Selain itu, ia pun berharap pemerintah daerah dapat melibatkan para praktisi hukum ini dalam pembahasan-pembahasan hukum seperti perda hingga bantuan hukum lainnya.
โJadi maksud kami, punya orang hebat ada akademis, dan lainnya. Sehingga apa salah dapat koordinasi,โ pesan dia.
Mustari menambahkan, sekretariat Peradi sebelumnya bertempat di kantor ketua yang lama. Sehingga dengan adanya kantor baru ini memang merupakan cita-cita dari para pengurus.
โKantor sekretariat ini juga menjadi cita-cita kami. Dulunya belum ada, tapi pada periode ini, kami semuanya berjuang dan Alhamdulillah hari ini sudah mulai difungsikan,โ sebut dia.
Pantauan kepripedia acara peresmian tersebut tampak hadir sejumlah pejabat diantara Anggota DPD RI, Richard Pasaribu, Anggota DPRD Batam yakni Lik Khai dan Udin P Sihaloho, serta Ketua PTUN Tanjung Pinang, Yusri Arbi.
โSemoga Peradi Batam bisa sukses dan dapat berkiprah sesuai apa yang diamanatkan oleh undang-undang,โ harap Yusri Arbi.