Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Warta · 1 Agu 2024 15:05 WIB

Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah di Tanjungpinang, Rancangan Perwako Pembebasan BPHTB untuk PTSL 2024 Masih Dibahas


					BPPRD Tanjungpinang bahas Ranperwako pembebasan BPHTB 2024. Foto: dok Diskominfo TPI Perbesar

BPPRD Tanjungpinang bahas Ranperwako pembebasan BPHTB 2024. Foto: dok Diskominfo TPI

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat pembahasan rancangan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pembahasan ini dilakukan di ruang rapat kantor BPPRD, Rabu (31/7) dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra, Thamrin Dahlan. Rapat ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam proses memperoleh sertifikat tanah.

ADVERTISEMENT

“Dengan adanya perwako ini, kita berharap proses pendaftaran tanah lebih mudah dan cepat,” ujar Thamrin.

Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie, menjelaskan rapat ini khusus membahas rancangan perwako tentang pembebasan BPHTB untuk program PTSL tahun 2024. Peraturan serupa sebelumnya diterbitkan tahun 2022 dengan nomor 22 tahun 2022.

“Tentunya, ada beberapa perubahan dalam draf perwako 2024, termasuk penyesuaian dengan undang-undang dan peraturan daerah terbaru, serta penambahan beberapa muatan baru,” jelas Said Alvie.

Perwako ini akan menjadi pedoman untuk pembebasan BPHTB dalam program PTSL di kota Tanjungpinang tahun 2024. Program ini dilaksanakan hampir setiap tahun oleh BPN Tanjungpinang, dengan jumlah dan wilayah tanah yang diikutsertakan bergantung pada data BPN, apakah mengalami peningkatan atau penurunan.

“Perwako ini mendukung program prioritas nasional untuk percepatan penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat,” tambah Said.

Rapat yang dihadiri Kepala Bagian Hukum Setdako, Lia Adhayatni, serta para kepala bidang dan pegawai BPPRD, membahas berbagai aspek, mulai dari dasar hukum hingga teknis rancangan perwako.

Kesepakatan rapat diputuskan bahwa draf perwako masih dalam tahap telaah, dengan beberapa saran dan masukan dari peserta rapat yang perlu dipertimbangkan.

ADVERTISEMENT

“Perkembangan lebih lanjut akan dikoordinasikan kembali dengan bagian hukum, setelah ada arahan dari pimpinan,” tutup Said.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Kejari Tanjungpinang Luncurkan Program ‘Jaksa Sahabat Guru’

5 Desember 2024 - 15:57 WIB

IMG 20241205 WA0047 11zon

Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi ke-76 Dalam Bingkai Sebati Mengabah Bintan Tersohor

1 Desember 2024 - 11:02 WIB

IMG 20241201 WA0013 11zon

Pastikan Kondusifitas Pilkada 2024, Pangkogabwilhan I Kunjungi TPS di Karimun

27 November 2024 - 13:55 WIB

IMG 20241127 WA0027 11zon

Cabup Karimun Firmansyah Nyoblos di TPS 001 Lubuk Semut, Ditemani Keluarga

27 November 2024 - 11:03 WIB

IMG 20241127 110023 11zon

Mantan RT Robek Surat Suara di TPS 006 Jalan Pramuka, Tanjungbalai Kota

27 November 2024 - 10:24 WIB

IMG 20241127 WA0013 11zon

Peringatan HUT PGRI ke-79 di Karimun, Bupati Rafiq: Kesejahteraan Guru Harus Dipertahankan

26 November 2024 - 11:59 WIB

IMG 20241126 115657 11zon
Trending di Warta