LINGGA — Langit di Kabupaten Lingga tidak lagi biru. Kabut asap pekat menyelimuti udara, memaksa sejumlah sekolah meliburkan siswanya. Kebakaran hutan pun muncul di beberapa titik. Warga mulai kesulitan bernapas. Namun di tengah kondisi darurat lingkungan itu, sejumlah lahan di Lingga justru mendapat lampu hijau untuk perkebunan sawit.
Ironi itu bukan isapan jempol. Kabupaten Lingga, yang secara geografis 98 persen wilayahnya adalah lautan dan hanya menyisakan 4–5 persen daratan, kini menghadapi tekanan besar dari ekspansi sawit. Hutan-hutan yang tersisa dibuka. Lahan-lahan dilepas. Kawasan hutan berubah menjadi kebun kelapa sawit.
Padahal, sebuah studi yang digalang Universitas Göttingen baru-baru ini menemukan fakta yang mengkhawatirkan: industri sawit memicu kenaikan suhu permukaan tanah. Penelitian yang dilakukan ilmuwan antara tahun 2000 hingga 2015 di Jambi itu menunjukkan alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit membuat suhu rata-rata meningkat 1,05 derajat Celcius. Sementara suhu di kawasan hutan yang masih utuh hanya naik 0,45 derajat Celcius.
Lahan gundul bahkan tercatat 10 derajat Celcius lebih hangat ketimbang hutan. Adapun perkebunan sawit memicu kenaikan suhu antara 0,8 hingga 6 derajat Celcius.
“Permukaan tanah juga menerima lebih banyak radiasi matahari dan meranggas lebih cepat,” tulis Clifton Sabajo, ketua tim ilmuwan dalam studi tersebut.
Jambi, tetangga Kabupaten Lingga, sudah merasakan dampaknya. Menurut Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, luas area hutan yang diubah menjadi perkebunan sawit mencapai 689.966 hektar dengan kapasitas produksi sebesar 1,6 juta ton per tahun.
“Efek pemanasan yang kami temukan di Jambi bisa menjadi indikasi perubahan di masa depan terhadap suhu permukaan tanah di kawasan lain di Indonesia yang mengalami alih fungsi hutan untuk perkebunan kelapa sawit,” kata Sabajo.
Alexander Knohl, peneliti lain yang terlibat, menambahkan bahwa suhu permukaan tanah adalah bagian penting dari iklim mikro yang mempengaruhi kondisi habitasi untuk tanaman dan hewan. Kenaikan suhu permukaan tanah, lanjutnya, turut menciptakan kelangkaan air di musim kemarau sehingga berdampak pada keragaman hayati.
“Perkembangan alih fungsi lahan di Indonesia harus pula mengevaluasi semua aspek lingkungan dan konsekuensi sosio-ekonomi. Suhu permukaan tanah dan iklim mikro harus pula dipertimbangkan,” ujarnya.
Di Kabupaten Lingga, kondisi ini diperparah oleh minimnya perhatian pemerintah daerah. Alias Wello, tokoh masyarakat Lingga, bersama sejumlah tokoh pemuda dan warga lainnya, menyuarakan keprihatinan mendalam.
“Saat ini saja sudah banyak konflik agraria yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan, belum lagi masalah hukum lainnya, mal administrasi, dan adanya dugaan korupsi dan praktik-praktik haram lainnya yang diduga sengaja dilakukan oleh oknum pejabat Kabupaten Lingga sendiri,” ujar Alias Wello.
Ia menambahkan, “Sangat minim sekali perhatian pemerintah dan DPRD akan hal ini.”
Kabut asap yang menyesakkan, kebakaran hutan yang melanda, dan suhu yang terus naik adalah peringatan keras. Bukan hanya bagi warga Lingga, tetapi juga bagi pemerintah dan DPRD Kabupaten Lingga.
Sawit boleh menjadi komoditas, tetapi jangan sampai daratan yang hanya 4–5 persen itu habis dikorbankan. Karena ketika hutan terakhir di Lingga ditebang, tidak ada lagi yang bisa menahan panas, menyerap asap, dan menjaga kehidupan.
Peringatan ini bukan sekadar wacana. Ini sudah terjadi. Dan jika dibiarkan, Kabupaten Lingga bukan lagi negeri lautan yang biru, melainkan negeri daratan yang panas dan terbakar.