Permudah Layanan, Imigrasi Karimun Sosialisasi Pengurusan Paspor Online

Imigrasi kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, melakukan sosialisasi pengembangan layanan berbasis online atau M-Paspor, Selasa (21/3) di Hotel Aston Karimun.

Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Zulmanur Arif, mengatakan 100 hari target program ini bisa mencapai pelayanan, digitalisasi, dan golden visa.

ADVERTISEMENT

“100 hari target kerja bapak Silmy Karim, selaku Dirjen Imigrasi adalah pelayanan, digitalisasi, dan golden visa,” ucap Zulmanur dalam keterangannya, Selasa (21/3).

Menurutnya, pengembangan aplikasi M-Paspor ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor sehingga selaku pengguna jasa bisa lebih nyaman.

“M-Paspor ini terdapat beberapa pengembangan fitur pada Aplikasi M-Paspor, di antaranya adalah pemilihan lokasi terletak diawal setelah pendaftaran, pemilihan jenis layanan reguler dan percepatan, serta pemilihan waktu foto dan wawancara yg lebih mengakomodir,” terangnya.

Dia mengungkapkan, masa berlaku paspor telah berubah menjadi 10 tahun untuk WNI yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah.

“Serta kemudahan yang diberikan Direktorat Jenderal Imigrasi berupa penghapusan persyaratan berupa rekomendasi dari kemenag untuk pemohon paspor bertujuan untuk haji,” ucapnya.

Zulmanur menambahkan layanan percepatan paspor 1 hari jadi di Kantor Imigrasi Karimun dengan kuota 5 orang perhari dengan biaya PNBP sebesar Rp.

“1.000.000 untuk layanan percepatan dan Rp 350.000 untuk buku paspor.
Pelaksanaan sosialisasi ini berjalan dengan baik dan lancar, serta para peserta sangat antusias dalam pelaksanaannya,” tutupnya.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New