Setelah 31 ribu lebih nelayan mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), Kini pemerintah Provinsi Kepri berencana untuk melanjutkan pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan ke para petani.
Sama seperti BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan, iuran pembayaran para petani tersebut juga bakal ditanggung (subsidi) oleh Pemprov Kepri.
Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad melalui keterangan resmi Pemprov Kepri, Senin (12/8).
“Insya Allah BPJS untuk petani juga segera akan kita berikan,” ujar Ansar.
Diungkapkan, hingga 2024 ini setidaknya tercatat ada 25.000 petani di Kepri yang telah masuk pendataan. Dari jumlah tersebut, pemprov Kepri mengkalkulasikan bahwa diperlukan anggaran sekitar Rp13 miliar untuk program jaminan sosial ini.
“Kita fokus kepada nelayan dan petani dulu,” imbuhnya.
Tidak hanya nelayan dan petani yang menjadi perhatian, Pemprov Kepri juga memiliki wacana untuk menyertakan beberapa profesi lain untuk masuk pada program strategis ini.
“Kedepannya jika APBD semakin membaik kita akan berikan juga kepada para buruh pelabuhan, supir truk, tukang ojek serta profesi-profesi lain yang rentan dengan kecelakaan kerja,” tutup Ansar.