Puluhan petugas kebersihan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, melakukan aksi mogok kerja karena belum menerima gaji selama dua bulan, Jumat, 14 Februari 2025.
Mereka bahkan mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karimun untuk meminta kejelasan mengapa hak yang mestinya mereka terima belum juga diberikan.
Besaran gaji yang mereka terima dalam setiap bulan bervariasi, sesuai dengan penempatan masing-masing. Seperti supir dump truk/pickup dan ambrol Rp 1,6 juta, supir Tosa Rp 1,4 juta, Abk Rp 1,3 juta dan pemilah Rp 1,250 juta.
โTujuan kami ke sini untuk menanyakan kepastian gaji kami itu. Makanya kami semua sementara waktu mogok kerja dulu,โ ucap seorang petugas kebersihan, Mulyono.
Baca Juga
Mulyono menjelaskan, seluruh tenaga kebersihan yang terdiri dari supir, Abk dan pemilah sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) mengalami keterlambatan gaji di Bulan Januari hingga Februari 2025.
โDua bulan gaji kami ini di bulan Januari dan Februari. Itu yang kami harapkan setiap bulan untuk kebutuhan hidup. Sementara kami kerja setiap hari,โ katanya.
Selain itu, kedatangan mereka ini juga mempertanyakan kabar mengenai rencana pemotongan gaji seluruh petugas kebersihan.
โKatanya ada pemotongan (gaji). Tapi tidak ada didudukan, diberitahukan apakah benar atau tidak ada pemotongan itu. Sampai saat ini karena gaji kami juga tersendat, jadi kami tidak tahu pasti,โ terangnya.
Sekitar dua jam menunggu dan tidak mendapat penjelasan dari dinas terkait, mereka akhirnya membubarkan diri.
Meski begitu, dari hasil kesepakatan mereka akan tetap melakukan aksi mogok kerja hingga Pemda Karimun memberikan kejelasan terkait gaji yang belum dibayar termasuk rencana pemotongan yang akan diberlakukan.