Polda Kepri Gencarkan KRYD di Batam: Sasar Knalpot Brong, Balap Liar, hingga Gangguan Kamtibmas

Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (25/7/2026) malam. Langkah ini diambil guna mencegah balap liar, penggunaan knalpot yang melanggar spesifikasi teknis, serta tindak kejahatan jalanan di kawasan Kota Batam. Apel awal dilangsungkan di area parkir Ruko Business Center Welcome To Batam, dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Kepri, Kombes Pol. Ronalzie Agus, S.I.K.

Operasi ini menerjunkan 248 personel gabungan dari Polda Kepri dan Polresta Barelang—meliputi satuan Lalu Lintas, Samapta, Reskrim, Intelkam, Binmas, hingga Propam—dengan dukungan penuh dari prajurit TNI. Para petugas disebar untuk berpatroli dan menjaga berbagai titik rawan aksi balap liar dan potensi gangguan kamtibmas di Batam.

ADVERTISEMENT

Karo Ops Polda Kepri menekankan dalam pengarahannya bahwa KRYD merupakan instruksi Kapolda Kepri demi memperkuat kehadiran polisi di tengah warga, terutama saat malam di akhir pekan. Seluruh jajaran diperintahkan bersikap humanis dan profesional, serta dilarang mengejar pelanggar untuk mencegah bahaya yang berisiko mengancam keselamatan warga atau petugas.

Di sepanjang giat KRYD tersebut, Satlantas Polresta Barelang menindak para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Pelanggaran tersebut mencakup tidak memakai helm, kendaraan tanpa pelat nomor, tidak memasang spion, dan menggunakan knalpot tak standar.

Saat diwawancarai awak media (doorstop), Karo Ops Polda Kepri menerangkan bahwa target KRYD tidak terbatas pada balap liar, melainkan mencakup kejahatan jalanan serta berbagai gangguan keamanan yang berpotensi mengusik kenyamanan publik pada malam hari. Penyisiran dilakukan di seluruh sudut wilayah Kota Batam dengan durasi yang menyesuaikan kondisi di lapangan.

”Kegiatan ini bertujuan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa Kota Batam aman bagi warga, nyaman bagi wisatawan maupun pengunjung. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya balap liar, kejahatan jalanan, dan berbagai gangguan kamtibmas lainnya. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Batam tetap aman dan kondusif,” ujar Karo Ops Polda Kepri.

Di tempat terpisaj, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau warga agar senantiasa menyokong terciptanya kondisi kamtibmas yang kondusif. Ia turut mengingatkan masyarakat untuk mengontak Layanan Kepolisian 110—yang siaga 24 jam dan bebas pulsa—jika membutuhkan bantuan atau hendak melapor.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article
advertisement