Warga Sido Mulyo dan Pondok Tani, Tembesi Sagulung, Batam mengaku peralihan akses jalan yang dibuat PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) tidak layak untuk keselamatan.
Pasalnya jalan tersebut berlumpur dan tanpa penerangan lampu jalan. Selain itu, warga minta perusahaan membuat akses jalan di belakang pagar.
Menyikapi itu, kordinator PT TPM Eka Teguh Kurniawan mengatakan, permintaan warga sudah pernah disosialisasikan tahun 2022 lalu dan juga hingga sekarang.
โItu kita masih melakukan pertemuan secara persuasif dan preventif. Jadi apa kemauan warga kita akomodir dan tampung, kalau permintaan realitas,โ ujarnya saat ditemui, Kamis (16/2).
Baca Juga
Ia menjelaskan, penerangan lampu jalan dan pembangunan masjid juga sudah dibuatkan pihak perusahaan. Bahkan jalan yang lama justru rusak berat sudah diperbaiki dengan baru.
โJalan pengalihan sudah kita lakukan sebaik mungkin permintaan warga. Walaupun di luar PL kita dan akan ada peninjauan kembali dengan instansi terkait. Kalau ada kekurangan akan bisa dimanfaatkan lewat CSR,โ paparnya.
Baca: Warga Sido Mulyo dan Pondok Tani Ngadu ke DPRD Batam, Gegara Rencana Penutupan Jalan
Ia mengatakan jalan dibelakang pagar tidak dapat diakomodir karena tidak berada di penetapan lokasi (PL) perusahaan. Namun Eka tidak menyebut beberapa hektare lahan yang dialokasi BP Batam ke perusahaannya tersebut.
โHanya satu permintaan warga dari RT 002 Pondok Tani, meminta jalan dibuat di belakang pagar. Itu bukan kewenangan kita di luar PL,โ ujarnya.
Menurut dugaannya, permintaan jalan di belakang pagar perusahaan merupakan upaya yang dibuat segelintir orang.
โIndikasi ada pembuatan (kavling) jika akses jalan dibuat di belakang,โ ujarnya.
Ia juga menambahkan, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD Batam beberapa waktu lalu jika pihaknya sudah melayangkan surat tidak dapat hadir.
โSudah kita jelaskan dalam surat bahwa kita tidak bisa hadir karena ada pertemuan di tempat lain (urgen) tak bisa ditinggalkan,โ tuturnya.
Saat disinggung adanya tugu pembatas hutan lindung sempat dipindahkan ke luar pagar perusahaan. Ia menyikapi secara diplomatis.
โJadi begini, kalau bersifat hutan lindung dan batasan tugu silakan konfirmasi ke pihak berwenang (Dinas Kehutanan). Kita tidak ada kapasitas. Kita kerjakan sesuai dengan PL, yang jelas kita tidak tahu,โ imbuh dia.
Sebelumnya Ketua DPRD Batam Nuryanto menyayangkan pihak PT TPM tidak hadir dalam RDPU tersebut. Menurut aduan warga pihak PT TPM tidak merealisasikan janjinya terkait akses jalan.
โJalan yang lama ada di PL PT TPM. Idealnya kesepakatan jalan dipindahkan harus ada jalan baru yang layak untuk keselamatan penguna jalan,โ kata Nuryanto.