Polisi Dalami Kelalaian Prosedur Safety Petugas PLN Tewas Tersengat Listrik di Karimun

Polisi mendalami adanya dugaan kelalaian terkait prosedur keamanan (safety) yang menyebabkan seorang karyawan mitra PLN ULP Tanjungbalai Karimun (PT Dredolf Indonesia) berinisial AA (20) meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Korban AA tewas tersengat listrik saat melakukan pembersihan jaringan dari ranting-ranting pohon di jalan Jenderal Sudirman, Poros, Tebing, Selasa, 29 April 2025 sekitar pukul 09.45 WIB.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Tebing, AKP Binsar Samosir saat ditemui di RSUD Muhammad Sani Karimun.

“Untuk dugaan kelalaian safety kami masih dalami, karena memang baru kita tangani nanti mungkin arahnya ke sana, kita lihat nanti bagaimana safety-nya dalam bekerja,” ucap AKP Binsar.

Baca juga: Petugas PLN di Karimun Tewas Tersetrum Kabel Tegangan Tinggi

Ia menjelaskan, pemeriksaan prosedur keamanan sangat perlu untuk dilakukan, mengingat pekerjaaan yang dilakukan korban memiliki resiko cukup tinggi.

“Kita tahu pekerjaan ini pekerjaan rawan karena berhubungan dengan arus listrik bertegangan tinggi dari jaringan PLN,” katanya.

Sebelumnya, korban bersama tiga orang rekannya melakukan pembersihan jaringan listrik di lokasi kejadian.

Saat itu korban memanjat pohon untuk memangkas ranting pohon. Diduga patahan ranting tersebut mengenai kabel tegangan tinggi sehingga korban tersengat listrik.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan, tubuh korban langsung terjatuh ke tanah. Hasil visum menunjukkan di tubuh korban terdapat luka bakar pada lengan kiri, luka di bagian kaki dan pelipis sebelah kanan.

Saat ini jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New