Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 22 Jul 2022 18:27 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Butir Pil Ekstasi Asal Malaysia di Karimun


					Konferensi pers pengungkapan penyelundupan pil ekstasi di Karimun. Foto: Khairul S/kepripedia.com Perbesar

Konferensi pers pengungkapan penyelundupan pil ekstasi di Karimun. Foto: Khairul S/kepripedia.com

Jajaran Polres Karimun berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Kabupaten Karimun.

Dalam penindakan ini, polisi berhasil menyita 4.390 butir pil ekstasi dan mengamankan pelaku yang diduga jaringan internasional berinisial HI dan NN yang merupakan warga Batam.

ADVERTISEMENT

Kedua pelaku ini diamankan di salah satu hotel di Karimun pada Senin (11/7). Namun, saat ini polisi masih memburu pelaku lain yang turut terlibat.

“Ekstasi ini jenis baru, sehingga masih perlu kita kembangkan, termasuk pelaku-pelaku yang terlibat dalam kasus ini,” ungkap Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Elwin Kristanto dalam konferensi pers Jumat (22/7).

Hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengakui bahwa pil ekstasi itu didatangkan dari Malaysia yang akan diedarkan di Karimun.

Penyelundupan barang haram ini ke Karimun dilakukan melalui pelabuhan gelap atau pelabuhan tidak resmi.

ADVERTISEMENT

“Mereka masukkan barang ini dari jalur-jalur tikus. Seluruh barang ini bakal diedarkan di Karimun,” kata AKP Elwin.

Mengenai pil yang disita, sudah dilakukan uji laboratorium. Di mana hasilnya ditemukan adanya kandungan zat narkotika.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
Baca Lainnya

TNI AL Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal dari Bintan ke Malaysia

19 September 2023 - 11:01 WIB

IMG 20230918 WA0022

Bobol Rumah Guru di Sagulung, Pria Ini Ditangkap Polisi

18 September 2023 - 09:49 WIB

IMG 20230916 WA0044

Suami yang Tusuk Istri di Tanjungpinang Sebut Istri 3 Kali Ketahuan Selingkuh

17 September 2023 - 11:38 WIB

Pelaku saat diperiksa di Polresta Tanjungpinang

Suami di Tanjungpinang Tega Tusuk Istri dan Anak 

15 September 2023 - 13:04 WIB

lv33ig2qywczlmjtqntv

Diduga Pungli, Polisi Ringkus 2 Juru Parkir Liar di Karimun

13 September 2023 - 13:18 WIB

IMG 20230913 WA0022 11zon

Polresta Tanjungpinang Musnahkan 577 Gram Sabu dan 156 Pil Ekstasi

13 September 2023 - 12:50 WIB

IMG 20230913 113109 634 11zon
Trending di Hukum Kriminal