Jajaran Polres Karimun berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Kabupaten Karimun.
Dalam penindakan ini, polisi berhasil menyita 4.390 butir pil ekstasi dan mengamankan pelaku yang diduga jaringan internasional berinisial HI dan NN yang merupakan warga Batam.
Kedua pelaku ini diamankan di salah satu hotel di Karimun pada Senin (11/7). Namun, saat ini polisi masih memburu pelaku lain yang turut terlibat.
โEkstasi ini jenis baru, sehingga masih perlu kita kembangkan, termasuk pelaku-pelaku yang terlibat dalam kasus ini,โ ungkap Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Elwin Kristanto dalam konferensi pers Jumat (22/7).
Baca Juga
Hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengakui bahwa pil ekstasi itu didatangkan dari Malaysia yang akan diedarkan di Karimun.
Penyelundupan barang haram ini ke Karimun dilakukan melalui pelabuhan gelap atau pelabuhan tidak resmi.
โMereka masukkan barang ini dari jalur-jalur tikus. Seluruh barang ini bakal diedarkan di Karimun,โ kata AKP Elwin.
Mengenai pil yang disita, sudah dilakukan uji laboratorium. Di mana hasilnya ditemukan adanya kandungan zat narkotika.