Polisi Selidiki Dugaan Penambangan Pasir Ilegal di Gunung Kijang, Ini Hasilnya

Satreskrim Polres Bintan melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya penambangan pasir ilegal di wilayah Kecamatan Gunung Kijang, Bintan Timur.

Penyelidikan ini dilakukan atas perintah langsung Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, di mana untuk memastikan kebenaran terkait sejumlah pemberitaan adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

“Ya, Saya sudah memerintahkan Satreskim Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang untuk melakukan pantauan langsung ke lapangan”, ujar AKBP Riky Iswoyo dalan keterangan pers, Kamis (8/6).

Dari sana, pada Rabu (7/6), Tim dari Satreskrim Polres Bintan yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim AKP Marganda Pandapotan, bersama-sama dengan Kapolsek Gunung Kijang IPTU Sugiono dan jajarannya langsung melakukan inspeksi ke beberapa titik yang diduga adanya penambangan Pasir illegal di Kecamatan Gunung Kijang di sekitar daerah Galang Batang dan sekitarnya.

“Di lokasi Kampung Galang Batang tidak ada lagi aktivitas penambangan pasir Ilegal yang ditemukan hanya bekas penambangan dan peralatan yang ditinggal oleh penambang seperti pipa dan peralatan lain, Sedangkan Mesin tidak ada kami temukan” ujar Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan.

Selain pekakas bekas tambang, tim hanya menemukan masyarakat yang sedang beristirahat di gubuk-gubuk kecil di sekitar lokasi.

Meski demikian, dalam waktu dekat Polres Bintan akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan secara bersama-sama dan berkesinambungan dengan harapan penambangan illegal tidak mendapatkan kesempatan untuk melakukan penambangan secara illegal.

Kasat Reskrim Polres Bintan itu pun mengimbau kepada masyarakat untuk menghentikan segala aktivitas penambangan pasir yang tidak memiliki izin.

“Jika ingin melakukan penambangan agar mengurus perizinan sehingga didapatkan legalitas yang sah dari instansi yang berwenang,” imbaunya.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New
advertisement

POPULER

What's Hot