Unit Reserse Kriminal Polsek Batu Aji, meringkus Dedi Saputra (41) karena diduga mencuri jendela musala di komplek pasar Aviari Jumat (28/1) pagi.
Awalnya DS dalam melakukan aksi tersebut bersama 2 rekannya. Namun, kedua temannya berhasil kabur dari kejaran warga dan polisi.
“Jadi pelaku diamankan saat tengah bawa barang curian pulang. Pelaku diamankan di dekat Genta Hotel Link,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Budi Santosa pada awak media, Jumat (28/1).
Dia menjelaskan, dalam melakukan aksi pencurian tersebut mereka (pelaku) bekerja pada subuh hari saat suasana sepi.
Karena suasana sepi, pelaku ini langsung curi pintu jendela musala dan kacanya. Saat beraksi ternyata pelaku diketahui oleh warga dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Pelaku tengah dimintai keterangan. Kasus ini masih kita kembangkan,” ucap dia.
Selain kasus curi pintu jendela, pihak Polsek Batu Aji juga mengamankan Jr, 45 dan Ga, 29, dua pelaku ini mencuri gulungan kabel di salah satu perusahaan di Tanjunguncang pada, Kamis (27/1).
Jr dan Ga dalam beraksi mengunakan mobil mini bus rental masuk ke dalam kawasan perusahaan. Mereka melakukan aksi itu pada pagi hari saat situasi perusahaan masih sepi.
Jr dan Ga serta tiga rekan mereka yang masih buron masuk ke lokasi perusahaan dengan mobil mini bus rental.
“Untuk temannya masih dalam pengejaran,” ucap Iptu Budi.
Diketahui dalam beberapa waktu belakangan aksi pencurian marak terjadi di Batu Aji. Beberapa pekan sebelumnya ada tiga pelaku pencurian teralis dan besi yang diamankan polisi. Para pelaku semua ditindak dan proses hukum tetap berlanjut.
Atas kejadian-kejadian ini Budi mengimbau masyarakat untuk semakin waspada dengan berbagai ancaman aksi kejahatan di lingkungan tempat tinggal ataupun jalan raya.