Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Batam

Seorang pria SA alias SI pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditembak Unit Reserse Kriminal Polsek Sagulung karena hendak kabur dan melawan saat ditangkap.

Pria 33 tahun itu ditangkap polisi saat  tengah menyembunyikan barang bukti kendaraan di wilayah Bengkong pada Rabu (15/3). Pelaku diketahui residivis dengan kasus yang sama.

ADVERTISEMENT

Kedua kakinya ditembak karena melawan saat dibekuk. Awalnya tembakan peringatan, namun pelaku tak mengindahkannya hingga akhirnya dilumpuhkan.

“Kasus curanmor ini merupakan kasus yang diungkap sebelumnya,” ujar Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra, Kamis (16/3).

Dari hasil pengembangan polisi mendapat informasi pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor warga di wilayah Belian, Batam Center. Tak butuh waktu lama hingga akhirnya pelaku dibekuk polisi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor curian Suzuki Sky Wave Warna Hitam dengan No. Rangka MH8CF4EBA8J178202 dan No. Mesin F495ID184916 beserta STNK Asli Motor milik pelapor.

“Pelaku residivis, baru keluar dan baru curi lagi. Saat melakukan aksi pelaku bersama dengan rekannya inisial H masuk yang kini masih diburu DPO,” tandasnya.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New