Polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas jasad tengkorak yang ditemukan di Jalan Sei Timun Tanjungpinang pada Agustus 2023 lalu.
Jasad tengkorak tersebut merupakan pria lansia bernama Hazimi Asnawi (68), beralamat di Jalan Daeng Celak Perumahan Kota Raja, Kampung Bugis, Tanjungpinang.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Darma Ardiyaniki, mengungkapkan untuk memastikan identitas pihaknya sudah mencocokkan DNA jasad tengkorak dengan anaknya.
“Berdasarkan hasil inventarisir orang hilang dan pencocokan hasil Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik) diperoleh hasil bahwa identitas jasad tengkoran warga Kampung Bugis berinisial HS berusia 68 tahun,” ungkapnya, Rabu (11/10).
Baca Juga
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, ia melanjutkan, hilangnya almarhum dari rumah terjadi pada Juli 2022 lalu. Saat itu, kondisi almarhum yang sudah pikun, pergi keluar rumah tanpa sepengatahuan keluarga.
Dari situ, almarhum tidak pernah pulang ke rumah. Pihak keluarga pun sempat berupaya mencari keberadaan pelaku, namun tetap tak ditemukan.
Kemudian, pihak keluarga melaporkan kejadian kehilangan orang di Polsek Tanjungpinang Kota, pada September 2022 lalu.
“Jasad tengkorak almarhums juga sudah diambil pihak keluarga untuk dikebumikan,” sebutnya.
Sementara itu, Dokter spesialis forensik RSUP Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjungpinang, Indra Faisal, menyampaikan kondisi jasad tengkorak yang diserahkan ke pihak keluarga tidak utuh secara keseluruhan. Kondisinya rangkanya pun sudah ada yang rusak pengaruh alam.
“Meskipun tidak utuh, tapi dari kepala hingga kaki ada semua,” katanya.
Menurutnya, pengungkapan identitas jasad tulang ini merupakan hasil pencocokan DNA tulang dengan sampel beberapa anggota keluarga. Hingga, diperoleh satu yang cocok.
“Setelah melalui proses pemeriksaan ada keluarga yang DNA-nya identik dengan tengkorak,” imbuhnya.