Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Hukum Kriminal · 24 Feb 2022 18:32 WIB

Polisi Ungkap Motif di Balik Pembacokan Sekuriti di Batam


					Konferensi pers pelaku pembacokan sekuriti di Batam. Foto: Zalfirega/kepripedia.com Perbesar

Konferensi pers pelaku pembacokan sekuriti di Batam. Foto: Zalfirega/kepripedia.com

Jajaran Polsek Batu Aji mengungkap motif dari pembacokan sekuriti PT Sumber Marine Shipyard (SMS) yang viral beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT
advertisement

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi mengamankan 2 orang pelaku di kos-kosan Kampung Bukit Tanjungriau, Batam pada Selasa (22/2) lalu.

ADVERTISEMENT

Dua pelaku adalah Ari Agunawan (31) dan David Renata (28). Keduanya merupakan kakak beradik yang nekat melakukan penganiyaan kepada korban karena merasa sakit hati.

“Modusnya gara-gara sakit hati karena tak terima adik ditegur dan masalah parkir motor serta dipecat perusahan,” ungkap Kapolsek Batu Aji, Kompol Daniel Ganjar Kristanto dalam konferensi pers di Polsek Batu Aji, Kamis (24/2).

“Pelaku utama adalah Ari Agunawan sementara David Renata ikut serta dalam kejadian tersebut,” lanjutnya.

Baca: Pelaku Pembacokan Sekuriti Perusahaan Galangan di Batam Dibekuk Polisi

Kompol Daniel menerangkan, awal masalah ketika itu, David melaporkan ke sang kakak (Ari) bahwa dirinya dimaki-maki dan dikeroyok sekuriti. Ia pun mengaku dipecat dari perusahan tempat bekerja tersebut.

“Menerima informasi itu pelaku kemudian datangi pos sekuriti dan membawa senjata tajam serta melakukan penganiayaan yang akibatkan korban luka ringan di tangan seperti dilihat CCTV, ” kata dia.

Seusai melakukan aksinya pada Sabtu (19/02) sekitar pukul 11.57 WIB. Dua pelaku kabur dan meninggalkan korban.

ADVERTISEMENT

Baca: Terekam CCTV, Sekuriti PT Sumber Marine Jadi Korban Pembacokan

Menerima laporan dari istri korban Tim Opsnal Polsek Batu Aji dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Budi Santosa dan Pembantu Unit (Panit) Ipda Jonathan Pakpahan melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan mempersempit ruang gerak keduanya.

“Kita lakukan pemantauan di setiap titik pelabuhan dan bandara agar gerak gerik pelaku sempit serta pelabuhan rakyat. Kita juga berkoordinasi kepada keluarga pelaku untuk menyerahkan diri,” terangnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian pada Selasa (22/2) tim mendapatkan informasi bahwa keduanya berada di sebuah kos-kosan Kampung Bukit Tanjungriau.

“Keduanya berhasil kita amankan di sana tanpa perlawanan,” tambah dia lagi.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa dua helm, satu senjata tajam (samurai), dan file rekaman CCTv.

ADVERTISEMENT

Sementara keduanya dikenakan pasal berbeda Ari dikenakan pasal 351 ayat (2) KUHP penganiayaan ancaman hukum maksimal lima tahun penjara, sedangkan David sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dan sengaja memberi kesempatan dikenakan pasal 56 KUHP.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Hasrullah



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

5 Pengedar Sabu Dibekuk di Tanjungpinang, Polisi Amankan Setengah Kilogram Sabu

18 September 2024 - 14:43 WIB

IMG 20240918 WA0008 11zon

Oknum Anggota POM AD Tersangka Pembunuhan Janda Muda di Karimun Segera Disidang

12 September 2024 - 11:48 WIB

IMG 20240912 114103 11zon

Karyawan PT Timah di Karimun Diringkus Polisi Saat Konsumsi Sabu

9 September 2024 - 16:57 WIB

images 10

Polisi Bongkar 5 Kasus Narkoba di Karimun dalam 2 Pekan, 2,8 Kg Sabu Diamankan

9 September 2024 - 12:26 WIB

IMG 20240909 102141 11zon

Remaja Wanita di Kundur Lompat ke Laut Ditemukan Setelah 3 Hari Pencarian

4 September 2024 - 17:32 WIB

Point Blur Sep042024 172818 11zon

Diduga Langgar Aturan Karantina, Pengiriman Ratusan Tual Sagu Digagalkan di Tanjungbatu

3 September 2024 - 19:47 WIB

IMG 20240903 193427 11zon
Trending di Hukum Kriminal