Menu

Mode Gelap

Warta · 19 Agu 2022 15:06 WIB

Polres Karimun Musnahkan 4.193 Butir Pil Ekstasi Milik Jaringan Malaysia


					Kapolres Karimun, AKBP Toni Pantano, memusnahkan pil ektasi dengan cara dihancurkan menggunakan blender. Foto: Khairul S/kepripedia.com Perbesar

Kapolres Karimun, AKBP Toni Pantano, memusnahkan pil ektasi dengan cara dihancurkan menggunakan blender. Foto: Khairul S/kepripedia.com

Sebanyak 4.193 butir pil ekstasi hasil penangkapan jajaran Satresnarkoba Polres Karimun, Kepulauan Riau, dimusnahkan, Jumat (19/8).

Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan di salah satu hotel di Karimun pada Selasa (11/8) lalu. Dua pelaku dalam kasus ini yakni HI dan NN merupakan jaringan narkoba internasional.

ADVERTISEMENT

Adapun proses pemusnahan ribuan pil ekstasi ini dilakukan dengan cara diblender dan disaksikan sejumlah unsur terkait yakni BNN, Pengadilan, Kejaksaan, dan tokoh masyarakat.

“Kasus ini sebelumnya telah kita rilis beberapa waktu lalu dan hari ini kita musnahkan,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Toni Pantano, dalam keterangannya, Jumat (19/8).

Dijelaskan, AKBP Toni, bahwa awal penangkapan barang bukti tersebut berjumlah 4.390 butir. Namun, beberapa di antaranya disisihkan untuk kepentingan laboratorium forensik.

“Adapun total jumlah pil ektasi yang didapat saat penangkapan adalah 4.390 butir pil ektasi,” katanya.

ADVERTISEMENT

“Kemudian, dari jumlah tersebut. Sebanyak 197 butir untuk uji laboratorium. Yang hasilnya adalah pil tersebut mengandung Methylene Dioxy Methamphetomine (MDPV),” tambah dia.

Berdasarkan hasil keterangan para tersangka, narkoba jenis pil ekstasi tersebut didatangkan dari Malaysia untuk diedarkan di wilayah Karimun.

Para pelaku juga diduga menyelundupkan seluruh narkoba itu melalui akses pelabuhan-pelabuhan yang tidak resmi di wilayah Karimun.

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
ADVERTISEMENT
advertisement
Baca Lainnya

Bea Cukai Kepri Musnahkan Satu Juta Batang Rokok dan 23 Ribu Botol Miras Ilegal

8 Desember 2023 - 18:52 WIB

IMG 20231208 143106 11zon

Polresta Barelang Musnahkan 3 Kg Sabu dari Tangkapan 4 Kasus

8 Desember 2023 - 10:41 WIB

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu oleh Wakapolresta Barelang

Ditunjuk Sebagai Kapolda Kepri, Ini Profil Yan Fitri Halimansyah

8 Desember 2023 - 10:02 WIB

Yan Fitri Halimansyah

Putra Asli Daerah, Yan Fitri Halimansyah Jabat Kapolda Kepri

8 Desember 2023 - 09:41 WIB

Kapolda Kepri Yan Fitri Halimansyah

Kapal Tanker MT Liberty Kandas di Perairan Pulau Asam, Karimun

7 Desember 2023 - 14:45 WIB

IMG 20231207 WA0021 11zon

Wapres Buka Opsi Pulau Galang untuk Tampung Pengungsi Rohingya, Menkopolhukam Menolak

7 Desember 2023 - 14:22 WIB

Eks Kamp Vietnam 1068x601 11zon
Trending di Warta