Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Warta · 7 Agu 2023 18:37 WIB

Polresta Tanjungpinang Terapkan Skema Baru Ujian Praktik SIM C


					Ilustrasi ujian praktik SIM C. Foto: Istimewa Perbesar

Ilustrasi ujian praktik SIM C. Foto: Istimewa

Polresta Tanjungpinang telah menerapkan skema terbaru ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C atau kendaraan roda dua, Senin (7/8).

ADVERTISEMENT
advertisement

Dalam skema ujian praktik terbaru ini, warga yang membuat SIM C tidak lagi diuji berkendara di lintasan berbentuk huruf ‘8’ dan zigzag, melainkan menjadi lintasan berbentuk huruf ‘S’.

ADVERTISEMENT

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugerah Arief Perdana, mengungkapkan pembaruan bentuk lintasan itu sesuai dengan Keputusan Kepala Korlantas Polri Nomor: Kep/105/VIlI/2023 tanggal 4 Agustus 2023.

Diharapkan, skema perlintasan baru dalam ujian praktik SIM C ini mampu mempermudah para peserta.

“Tidak ada lagi lintasan berbentuk zig-zag ,dan diganti dengan lintasan baru berbentuk S,” ungkapnya.

Ia menuturkan, total ada lima rintangan yang akan menjadi poin penilaian dalam ujian praktik terbaru pembuatan SIM C. Yakni, awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan ‘S’, dan menghindari halangan di akhir.

Disamping itu, sebelum ujian praktik peserta juga wajib melalui ujian teori serta melengkapi syarat administrasi yang telah ditentukan. Mulai dari, surat kesehatan dan hasil psikotes.

“Setiap peserta ujian diberikan kesempatan sebanyak 3 kali,” ucapnya.

Bagi warga yang ingin mendaftar pembuatan SIM C dan latihan sebelum pelaksanaan ujian praktik. Reza mengatakan, pihaknya juga mempersilahkan warga untuk latihan di sirkuit praktik ujian SIM C di Polresta Tanjungpinang.

ADVERTISEMENT

“Bagi warga yang mau latihan dulu juga boleh datang sore hari. Kami membuka bimbel tanpa dipungut biaya,” imbuh Reza.

Selain itu, ditambahkannya untuk biaya pembuatan SIM di Polresta Tanjungpinang masih sama dengan sebelumnya. Dimana, biaya pembuatan SIM C sebesar Rp 100 ribu dan SIM A sebesar Rp 120 ribu.

“Untuk PNBP-nya bisa bayar langsung ke petugas BRI,” sebutnya.

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Pengiriman Tual Sagu Diduga Tanpa Aturan Rugikan PAD BumDes di Desa Belat

14 September 2024 - 10:23 WIB

IMG 20240914 101859 11zon

Naval Base Open Day Menyambut HUT ke-79 TNI AL Tahun 2024 di Karimun

7 September 2024 - 19:00 WIB

IMG 20240907 WA0064 11zon

Pihak Mengaku Pemilik Lahan Protes ‘Garis Polisi’ Tanah Sengketa di Karimun

4 September 2024 - 16:39 WIB

IMG 20240904 WA0074 11zon

Kapal Tenggelam Akibat Cuaca Buruk, Sembako Berserakan ke Tepi Laut Karimun

4 September 2024 - 11:40 WIB

IMG 20240904 WA0059 11zon

Pertama Kalinya, Kejari Karimun Gelar Upacara Hari Lahir Kejaksaan RI

2 September 2024 - 10:53 WIB

IMG 20240902 WA0007 11zon

Apel Terakhir Setelah Maju Pilkada Karimun, Firmansyah Pamit ke ASN

2 September 2024 - 09:13 WIB

IMG 20240902 WA0000 11zon
Trending di Warta