Karimun – Suasana Ruang Banmus DPRD Karimun mendadak mencekam pada Selasa, 31 Maret 2026. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang seharusnya menjadi ruang diskusi dingin, justru berubah menjadi panggung protes keras para pedagang Pasar Sore Puan Maimun.
Mereka dengan lantang menolak rencana relokasi yang digagas Perumda Bumi Berazam Jaya, bahkan menyebut kebijakan tersebut sebagai tindakan “otoriter.”
Ketegangan ini dipicu oleh target sterilisasi area pasar yang dipatok rampung paling lambat 11 April 2026. Pemerintah berencana menyulap area yang kini ditempati pedagang kembali menjadi fungsi asalnya yakni lahan parkir.
Direktur Perumda Bumi Berazam Jaya, Muhammad Mahsun, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi estetika pasar dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai amanah Perda Nomor 5/2019.
Baca Juga
Namun, bagi para pedagang, alasan tersebut terasa hambar dibandingkan urusan perut.
Joko Aritonang, perwakilan pedagang, menyerang balik argumen Perumda.
Ia menyebut pasar sore bukan sekadar tempat jualan, melainkan ikon belanja masyarakat yang sudah bertahan bertahun-tahun.
“Kami menolak! Sejak tujuh tahun lalu kami sudah menyatakan siap membayar retribusi resmi. Legalkan kami di sini, jangan pindahkan kami,” tegas Joko.
Senada dengan Joko, Jhon Edi Turnip melontarkan kritik menohok terhadap manajemen Perumda. Ia menilai kebijakan relokasi ini tidak masuk akal jika tujuannya adalah optimalisasi aset.
Blok A dan B Lantai dua terpantau kosong melompong, Pasar Sri Karimun sepi pembeli dan nyaris mati suri.
“Kenapa tidak itu yang dimaksimalkan? Kebijakan Dirut ini otoriter, sesuka hati. Lebih baik kami mati di pasar sore ini daripada harus pindah,” ujar Jhon dengan nada tinggi.
Di sisi lain, Muhammad Mahsun berdalih bahwa relokasi ke Blok D yang tingkat keterisiannya masih di bawah 60 persen adalah cara menyelamatkan aset negara yang dibangun dengan anggaran besar.
Ia menegaskan bahwa fungsi estetika dan kenyamanan pengunjung tidak bisa diabaikan.
RDP ini menghasilkan keputusan bahwa Komisi II DPRD Karimun akan meninjau lokasi lapak pedagang pada Rabu, 1 April 2026. Selain itu, pedagang berencana mengadung permasalahan ini ke Bupati Karimun, Iskandarsyah.
Melihat situasi yang kian memanas, Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, berupaya mendinginkan suasana.
